DPRD Sumsel Roling AKD

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar  rapat paripurna L (50) dengan agenda Perubahan Alat  Kelengkapan (AKD) DPRD Sumsel masa jabatan 2019-2024, Senin (30/05/2022), lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH,MH didampingi unsur pimpinan lainnya, yakni  Wakil Ketua Kartika Sandra Desi, SH dan H Muchendi Mahzareki, SE. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Sumsel, S.A Supriyono beserta kepala OPD.

Pimpinan DPRD Sumsel bersama Pj Sekda Prov Sumsel

Ketua DPRD Sumsel mengatakan bahwa perubahan AKD ini sudah diatur dalam tata tertib DPRD Sumsel, bahwa setiap periode dua tahun setengah alat kelengkapan bisa diubah sesuai dengan usulan masing-masing Fraksi, dimana pimpinan DPRD sudah menyampaikan suratnya kepada pimpinan Fraksi yang ada untuk menyampaikan nama-nama utusan Fraksi yang akan duduk di alat kelengkapan dewan (AKD).

Adapun AKD yang mengalami perubahan pada komsi-komisi, yakni Komisi I (Bidang Pemerintahan) posisi wakil ketua dari Fraksi PDI Perjuangan semula Dedi Siprianto, S.Kom, MM digantikan HA Syarnubi, SP,MM sementara Ketua Antoni Yuzar, SH,MH dan Sekretaris Komisi H Chairul S. Matdiah.

Ketua DPRD Sumsel tandatangani surat persetujuan

Komisi II (Bidang Perekonomian) Sekretaris Komisi II semula Firdaus, SH di gantikan oleh HM Subhan, SE dari Fraksi PKS, sementara posisi Ketua Asgianto, ST dan Wakil Ketua Abusari, SH. M.Si.  Kemudian Komisi III (Bidang Keuangan ) Ketua Komisi dijabat oleh M Yansuri, S.IP sementara jabatan Wakil Ketua semula H Novian Fauzi, SH di gantikan H Sri Sutandi, SE, MBA sedangkan posisi sekretaris semula Ike Mayasari, SH,MH digantikan oleh Hj Tina Malinda, SE, M.Si.

Berkas persetujuan perubahan AKD DPRD Sumsel

Komisi IV (Bidang Pembangunan) MF. Ridho, ST.MT yang sebelumnya Ketua Komisi digantikan oleh Ir. Holda, M.Si, sedangkan Wakil Ketua H Hasbi Asadiki, S.Sos, MM dan Sekretaris Nasrul Halim, SH. Sedangkan untuk Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Sekretaris Komisi semula H Fatra Radezayansah, ST. MM digantikan H David Hadrianto Aljufri, SH. Ketua Susanto Ajis, SH dan Wakil Ketua Mgs Syaiful Padli, ST.MM tetap.

Sementara dari sembilan Fraksi yang ada, yang mengalami perubahan jabatan di Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura-Perindo, menurut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan perubahan AKD ini merupakan usulan dari sembilan Fraksi yang ada dan sudah disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan akan di tetapkan dalam keputusan DPRD Sumsel.

Anggota DPRD Sumsel yang mengikuti rapat paripurna

Ketua DPRD Sumsel berharap dengan adanya perubahan AKD yang baru, akan bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, mengingat dalam waktu dekat tugas kedewanan adalah membahas Laporan Pertanggungjawan APBD tahun 2021 serta APBD Perubahan tahun 2022.

print
Sebelumnya

Miris Lihat Nasib SFC, Singa Mania Berikan Surat Terbuka

Zulinto : Boleh Perpisahan Asal di ‘Halaman Sekolah’

Berikut