Dua Anggota PAW DPRD Muara Enim Dilantik

| |

Kop
Yudi

****

beritasebelas.id, Muara Enim – Dua anggota DPRD Kabupaten Muara Enim diambil sumpah dan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pengganti antar waktu untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa 4 Januari 2022.

PJ Bupati Muara Enim hadiri pelantikan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

Kedua anggota tersebut yakni M Zen Sukri dan Darmawan yang mengantikan Fitrianzah dan Mardiansah. Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) yang hadir pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan dua anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada rapat paripurna istimewa memberikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerjanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Terima kasih atas atas kinerja Fitrianzah dan Mardiansah selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, telah menyumbangkan pemikiran dalam mengatasi permasalahan, baik berupa usul, saran dan kritik demi kemajuan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim,” ujar HNU.

Sedangkan kepada M Zen Sukri dan Darmawan sebagai anggota pengganti antar waktu, dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.

Menurut HNU kedepan masih banyak tantangan pembangunan yang dihadapi dan perlu diatasi secara bersama-sama antara eksekutif, legislatif dan semua stakeholder. Namun, tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang kita cita-citakan bersama dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera di Bumi Serasan Sekundang.

print
Sebelumnya

Masuk Anggota KONI dan KORMI, IODI Sumsel Dijadwalkan Dilantik 17 Januari

Kemendikbudristek Bakal Hapus Jurusan di Jenjang SMA, Ini Kata Disdik Sumsel

Berikut