Dua Anggota PAW DPRD Sumsel Dilantik Ketua DPRD

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Palembang – DPRD Sumatera Selatan kembali melakukan pengantian antar waktu (PAW) dua anggota yang duduk di Fraksi Partai Golkar, kedua anggota tersebut yakni Ferdian Irawan, SE dan H Nurul Aman.

Ketua DPRD Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH memimpin langsung pengambilan sumpah/janji anggota penganti antar waktu (PAW) sisa waktu 2019-2024 di ruang utama rapat paripurna gedung DPRD Sumsel, Senin 22 Januari 2024.

Ketua DPRD Sumatera Selatan melantik dan mengambil sumpah dua anggota PAW

Pengambilan sumpah/janji anggota antar waktu tersebut, sebagai agenda dari rapat paripurna LXXIX (79). Dua anggota yang dilantik atas nama Ferdian Irawan, SE mengantikan H Fatra Radezayansyah, ST, MM, dari daerah pemilihan Sumsel IX (Kabupaten Musi Banyuasin),  dan H Nurul Aman menggantikan H. Rizal Kenedi, SH, MM dari daerah pemilihan Sumsel VI (Kabupaten Muara Enim, Pali, Kota Prabumulih).

Dr Hj RA Anita Noeringhati mengatakan rapat paripurna ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-106 tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024 dan Nomor. 100.2.1.4-131 tahun 2024 tanggal 11 Januari 2024  tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Penandatanganan berkas pengambilan sumpah dan janji anggota PAW

Dalam kesempatan tersebut Anita menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumsel atas nama  H Fatra Radezayansyah, ST, MM dan H Rizal Kenedi, SH, MM atas dedikasi selama menjabat di DPRD Sumsel.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan saya mengucapkan terima kasih kepada H Fatra Radezayansyah, ST, MM dan H Rizal Kenedi, SH, MM atas jasa-jasa, pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Anita.

Anita juga menyampaikan pesan dan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang akan mengucapkan sumpah/janjinya.

Ketua DPRD menandatangani berkas pengambilan sumpah/janji anggota PAW

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudara akan ditempatkan oleh Fraksi saudara pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. semoga amanah yang diberikan diatas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Anita.

Dalam menjalankan tugasnya Ferdian Irawan, SE dan H Nurul Aman keduanya sebagai anggota Fraksi Golkar ditempatkan oleh partai sebagai anggota Badan Musyawarah dan anggota badan pembentukan peraturan daerah serta di Komisi V yang membidangi  kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRS Sumsel pasangkan PIN sebagai anggota DPRD Sumsel kepada anggota PAW yang dilantik

“Sekali lagi saya ucapkan “selamat bekerja” dan tunjukan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya dengan berperan aktif dalam berbagai sidang-sidang dewan baik dalam rapat komisi, maupun paripurna, serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” lanjut Ketua DPRD Sumsel.

Hadir pada kegiatan rapat parpurna LXXIX (79), Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, anggota keluarga anggota PAW yang dilantik serta tamu undangan lainnya.

print
Sebelumnya

Dorong Kemajuan Wartawan, Panitia Gelar Debat Kandidat Calon Ketua PWI Sumsel

Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Polisi, Ini Kata Ketua NPCI Sumsel

Berikut