Dua Begal Yang Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Korban Ditangkap Polsek IT I

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Dua orang begal yang beraksi  di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan IT I Palembang, 3 Desember 2019 pukul 04.55 Wib lalu, sempat viral di media sosial berhasil diringkus pihak Polsek IT I, Palembang.

Selain membegal, pelaku juga melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebilah pedang untuk mengancam korban.

Dua tersangka itu bernama MR (16) dan Rizki Anwar (20), keduanya warga Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang. Keduanya membegal korban yang baru saja pulang dari berjualan di pasar.

Kedua tersangka ini, bertugas menjadi eksekutor dengan membawa pedang panjang untuk mengancam korban. Ketika mengancam korban menggunakan pedang, kedua tersangka ini sempat menyudutkan korban di tembok dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.

“Kami ancam korban pakai pedang, sempat pegang dada korban sama kemaluan. Kami ambil uang korban di kantong senilai Rp 350 ribu,” kata  tersangka Rizki ketika diamankan di Polsek IT I Palembang, Jumat (3/4).

Setelah mengambil uang dan sempat cabul terhadap korban, mereka kabur. Uang hasil begal korban, mereka gunakan untuk foya-foya.

Tersangka MR, sempat kabur ke Jakarta selama tiga pekan. Sedangkan tersangka Rizki bersembunyi di rumah salah seorang keluarganya di Palembang.

Kapolsek IT I Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap setelah pihaknya mengetahui keberadaan keduanya.

Dari informasi tersebut, keduanya ditangkap tidak jauh dari rumah mereka saat sedang nongkrong.

print
Sebelumnya

Kasus Virus Corona di Sumsel Meningkat Jadi 12 Kasus

Corona Tak Kunjung Usai, Disdik Luncurkan Aplikasi Sumsel Cerdas

Berikut