Dua Oknum Polres OKU Selatan Ditangkap Terkait Jual Beli Senpi

| |

Dudi

beritasebelas.com,Muara DuaDua anggota Polri yang berdinas di Polres OKU Selatan ditangkap terkait jual beli senpi jenis HS. Senpi dinas tersebut ternyata hasil curian yang dijual juga oleh oknum anggota Polri di Polda Bangka Belitung.

“Benar, kita telah amankan 2 anggota atas kasus itu (jual beli senjata api HS),” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung, Rabu (29/4).

Dikatakan Deni, kedua anggotanya adalah satu leting dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Sebab, senjata api itu didapat tanpa surat sah.

“Mereka ini baru berdinas selama 1 tahun. Pangkat masih Bripda belum boleh punya senjata dan mereka beli sendiri senjata itu dari letingnya asal Babel,” kata Deni.

Keduanya, kata Deni, sama-sama berasal dari Ogan Komering Ulu Timur. Diantaranya mereka ada yang dinas di Babel dan sering pulang ke OKU Timur.

“Alasannya untuk jaga diri, karena sering pulang malam. Tidak pernah dibawa ke kantor, karena mereka tahu itu salah dan mereka mengakui itu,” katanya.

Diketahui, kasus mulai terungkap setelah dua oknum anggota Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung mencuri 7 pucuk senjata dinas. Perbuatan terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) di Sumatera Selatan.

“Kasus sudah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Sumsel. Sudah ditangani, termasuk barang buktinya juga sudah dibawa,” katanya.

print
Sebelumnya

DPRD Sumsel Minta Bupati Dan Walikota di Sumsel Serius Tangani Covid-19

Dua Kurir Sabu 79 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Berikut