Dua Pelaku Pembunuh Heru Diringkus

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangMasih ingat dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Khairuddin Subatra alias Heru (33), dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya ditemukan di Jalan Naskah II Lorong Padi Kecamatan Sukarami pada Sabtu 6 Juni 2020 lalu ternyata pelakunya dua orang setelah anggota Unit I Jatanras Polda Sumsel meringkus keduanya.

TSK pembunuhan diamankan tim Jatanras Polda Sumsel

Kedua pelaku Rohmadhon Irwansyah (25) warga Pulokerto, Kecamatan Gandus dan Muhammad Risky (16) warga Jalan Lettu Karim Kadir Kecamtan Gandus Palembang keduanya diringkus dikawasan Pulokerto Selasa (30/6).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH mengatakan motif kedua pelaku membunuh korban untuk mengambil sepeda motor dan handphone milik korban. Salah satu pelaku adik angkat korban.

“Korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban meninggal dunia dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya. Bahkan salah satu pelaku setelah membunuh korban sempat melarikan korban ke rumah sakit Myria tapi ditinggalkan begitu saja oleh pelaku,”kata Suryadi kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (1/7).

Sebelum melakukan aksi pembunuhan salah satu tersangka  Rohmadhon Irwansyah mendatangi rumah tersangka Muhammad Risky untuk menanyakan dimana kalau mau mencuri motor dan dijawab tersangka Muhammad Rizky kalau mau mencuri motor, curi saja motor kakak angkatnya. Lalu kedua tersangka mendatangi rumah korban.

“Kedua tersangka pun lalu mengajak korban kerumah tersangka Rohmadhon dengan alasan ado lokak duit  sehingga korban mau diajak, tersangka membawa sepeda motor korban sedangkan korban duduk ditengah,” katanya.

Selanjutnya salah satu pelaku duduk dibelakang korban saat berada dikawasan Pulokerto Lalu tersangka Rohmadhon mengajak korban turun setelah korban turun dari sepeda motor pelaku langsung menusuk korban berkali-kali secara membabi buta

Setelah korban terjatuh bersimbahkan lalu korban sempat dilarikan ke rumah sakit Myria tapi tidak diterima dokter sehingga korban pun dibawa pelaku kerumah korban di Jalan Naskah.

” Sepeda motor dan hp korban langsung di jual oleh kedua tersangka, uang terkumpul 1,5 juta rupiah. Uangnya dipakai untuk beli sabu-sabu,” katanya.

Sementara pelaku Rohmadhon, mengakui ia mengeksekusi korban dengan pisau yang sudah di bawa dari dirumah. Dengan menusuk sebanyak lima kali di bagian belakang dan mulutnya.

“Iya aku bagian menusuk korban, yang punya ide juga aku lantaran tidak ada uang membayar hutang sama koperasi sebesar Rp 800 ribu,” katanya.

Untuk Korbannya sendiri baru kenal pada malam kejadian kenal dari adik angkatnya Muhammad Rizky menurut pengakuannya pelaku korban sempat di bawa ke rumah sakit dan akhir kami tinggali di rumahnya dengan kondisi berdarah,” katanya.

print
Sebelumnya

802 Orang Personil di Polda Sumsel Naik Pangkat

Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Muara Enim Harus Terdata dan Wajib Bersertifikat

Berikut