beritasebelas.com,Palembang – Dua pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), yang terjadi di Griya Macan Lindungan Palembang, Minggu (19/7) berhasil di tangkap pihak Polsek IB I Palembang.
Kedua pelaku adalah kakak beradik, Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22), keduanya diringkus dirumah kerabatnya di Sembawa, Banyuasin Rabu (22/7) pagi.
Sedangkan Antoni dan Ita orang tua dari Oka Candra dan Jack masih berstatus saksi tidak menutup kemungkinan status keduanya dinaikkan jadi tersangka.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus pengeroyokan terhadap korban Rio Pambudi di Griya Macan Lindungan.
“Empat orang yang ditangkap adalah bapak (Antoni), ibu (Ita), sama dua anaknya (Jack dan Eko). Dari empat orang yang ditangkap dua resmi dijadikan tersangka dan dua masih berstatus saksi,”katanya saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolsek Ilir Barat I Rabu (22/7).
Sementara itu, tersangka Jack mengaku pada pagi hari kejadian memang korban keluar menggunakan motor melintas di rumah pelaku korban melotot tak senang menatap kakak saya dan berkata
“Kenapa dia tak setuhu,”kata Jack
Sehingga terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku adu mulut hingga perkelahian kecil saling dorong. Korban pun menantang kakak pelaku Oka Candra.
“Karena kakak saya (Oka Candra) ditantang membuatnya menjadi emosi tinggi lalu mengeluarkan pisau yang diselipkan dipinggang nya lalu ditusukan ke dada korban dan rusuk sebelah kiri,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rio Pambudi tewas dengan luka tusukan di setelah dikeroyok oleh tetangga dirumahnya di Griya Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I pada Minggu (19/7).
Peristiwa pengeroyokan dipicu karena saling lihat saat korban memanaskan sepeda motornya.
Diketahui Rio direncanakan akan melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya pada September 2020.