beritasebelas.com,Banyuasin – Sarpawi alias Awi (31) dan Adi Saputra (31) warga Jalan Srinanti Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Banyuasin ditangkap pihak Polsek Talang Kelapa, Banyuasin di rumahnya masing-masing, Minggu (28/6).
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu motor matic dari hasil eksekusi di Jalan Palembang Betung Banyuasin. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka berkeliling dengan diantar satu teman mereka. Setelah mendapat target, mereka langsung bergerak untuk eksekusi.
Sarpawi yang melakukan eksekusi, sedangkan Adi melihat situasi di sekitar lokasi.
“Ini untuk kelima kalinya. Setiap berhasil, kami selaku jual ke Jejawi. Satu motor matic, seharga Rp 2,5 juta. Kami lebih senang incar motor matic, karena harganya lebih mahal ketimbang bebek,” kata Sarpawi ketika diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (28/6).
Dengan berbekalkan kunci Liter T, mereka mengeksekusi motor yang sedang terparkir. Biasanya, mereka ini lebih senang mengincar motor yang sedang terparkir di depan minimarket atau pinggir jalan ketimbang di depan rumah.
Karena, menurut mereka lebih mudah untuk kabur saat selesai eksekusi. Setelah berhasil eksekusi, motor tidak langsung dijual. Terlebih dahulu mereka simpan untuk mendinginkan kondisi agar tidak mencolok ketika dibawa. Beberapa hari disimpan, baru motor mereka bawa ke kawasan Jejawi untuk dijual dengan seorang penadah seharga Rp 2.5 juta.
“Kalau kunci kontaknya ditutup, sedikit lama eksekusi. Tetapi, kalau tidak ditutup paling lama lima menit motor sudah bisa dibawa kabur,” kata tersangka Awi.
Keduanya mengaku, uang hasil menjual kotor curian biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, juga dibelikan sabu dan sabu tersebut dipakai berdua.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni menuturkan, kedua tersangka ditangkap pihaknya setelah dilakukan penyelidikan dari laporan korban yang motornya yang hilang saat parkir di depan mini market di Jalan Palembang-Betung.
“Dari rekaman CCTV, dilakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya. Akhirnya, kedua tersangka ini dapat kami amankan bersama barang bukti motor curian yang belum sempat dijual kedua tersangka,” katanya.