Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Menjadi Perda

| |

Kop
Advertorial

***

beritasebelas.id,Palembang DPRD Provinsi Sumsel kembali menggelar rapat paripurna XXV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian panitia khusus (Pansus) terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumsel, Senin 8 Februari 2021.

Ketua DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan setelah menandatangani persetujuan dua Raperda menjadi Perda

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj RA Anita Noeringhati dan didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua H Muchendi Mahzareki, dan Kartika Sandra Desi, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru berlangsung diruang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dua Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumsel ini, sebelum disahkan menjadi Perda, telah dilakukan penelitian dan pembahasan secara mendalam ditingkat Pansus dari tanggal 26 Januari sampai 5 Februari 2021, dibahas dengan mitra terkait serta tokoh masayarakat dan agama.

Gubernur dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Sebelum disahkan menjadi Perda, melalui masing-masing juru bicara Pansus melaporkan hasil pembahasan dihadapan rapat paripurna XXV, yakni Raperda tentang dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren dibahas Pansus I, melalui juru bicaranya sekaligus Ketua Pansus I, Antoni Yuzar menyepakati Raperda ini di jadikan Perda.

Sedangkan Raperda tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan dibahas Pansus II, melalui juru bicaranya Ike Mayasari juga menyepakati Raperda yang di bahas di Pansus II di jadi Perda barau Provinsi Sumatera Selatan.

Antoni Yuzar Ketua dan juru bicara Pansus I DPRD Provinsi Sumsel

Setelah dua Pansus menyetujui dua Raperda insiatif DPRD Provinsi Sumasel di jadikan Perda baru Provinsi Sumatera Selatan, kemudian ditandatangani nota kesepakatan persetujuan oleh Ketua DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan.

Juru-bicara-Pansus-II-1
Ike Mayasari juru bicara Pansus II DPRD Provinsi Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru dipendapat akhirnya mengapresiasi Raperda atas usul inisiatif DPRD. Herman Deru berharap Perda yang baru disahkan tersebut dapat menjadi payung hukum dalam memberikan bantuan kepada santri, serta sarana dan prasarana bagi pondok pesantren, dan akan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus dimasa yang akan datang.

print
Sebelumnya

Pertina Palembang Seleksi Atlet Porprov

Enam Atlet Squash Sumsel Berkiprah di Tingkat Nasional

Berikut