Dugaan Korupsi Jargas Palembang, Ini Modus yang Dilakukan Pelaku

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Polisi membeberkan modus yang dilakukan pelaku pada dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jaringan gas (Jargas) Kota Palembang.

“Modus mereka (tersangka) melakukan mark up harga dari barang-barang proyek tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto

“Tidak hanya itu, upah ataupun ongkos juga di mark up para tersangka sehingga muncul kerugian negara Rp 3,9 miliar,” sambung Sunarto.

Ditanyai apakah keempat tersangka berinisial AN, AR, SU, dan RU dijadwalkan akan segera dilakukan pemanggilan. Sunarto mengaku bahwa saat ini penyidik masih dalam tahap melengkapi berkas.

“Sampai saat ini penyidik masih dalam tahap melengkapi berkas,” kata Sunarto.

Untuk penahanan tersangka, lanjut Sunarto berdasarkan kewenangan dan pertimbangan penyidik.

“Orang ditahan berdasarkan pertimbangan misalnya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, itu semua menjadi pertimbangan penyidik yang jelas sekarang belum dilakukan penahan terhadap tersangka,” tutup Sunarto.

print
Sebelumnya

Momen Harkitnas, Rektor UIN RF Ingatkan Dosen Soal Tantangan Digital

SKK Migas Ajak Jurnalis FJM Field Trip di Desa Air Talas

Berikut