
Berita Sebelas.com, Talang Ubi
Pasca tidak lulus pada tahapan verifikasi, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Eftiyani-Mukhtar Jayadi (YAMU) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara.
Ratusan massa pendukung Eftiyani yang mendatangi kantor KPU untuk mendengarkan keputusan tersebut, akhirnya membubarkan diri. Eftiyani dihadapan pendukungnya meminta langsung agar mereka membubarkan diri.
“Kita akan lanjutkan perjuangan melalui jalur hukum. Kita akan menggugat ke PTUN” tegas Eftiyani berapi-api. Kepada pendukungnya Eftiyani mengaku dengan keluarnya keputusan KPU tersebut, dirinya merasa sudah menjadi bupati pilihan rakyat. Ia merasa sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK mengapresiasi langkah yang diambil Eftiyani dan pendukungnya yang lebih mendahulukan upaya hukum. “Kami mengapresiasi langkah yang diambil saudara-saudara yang melakukan aksi damai dan mendahulukan upaya hukum” jelas Nuryanto.
Sementara itu, menanggapi keinginan Pasangan Yamu yang akan melayangkan gugatan ke PTUN, ketua KPU Rohani SH mengaku sudah siap. “Pada dasarnya kami sudah siap menghadapi setiap resiko yang muncul. Karena kami bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku” ungkapnya. (hsn).