Eksponen 98 Ajak Baikot Produk Sinar Mas

| |

Ekponen 98
Eksponen 98 demo di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Berita sebelas.com, Palembang

Puluhan orang yang menamakan diri Eksponen 98, Kamis (10/12) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, mereka menggelar demo di halaman depan Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Para pendemo meminta DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar menutup operasinal Pabrik Kertas milik Sinar Mas di Kabupaten Ogan Komering Ilir,  karena menurut para pendemo pabrik tersebut telah merugikan masyarakat.

Salah satu peserta demo Ade Indra Chaniago meminta DPRD Provinsi Sumatera Selatan menghentikan proses pembangunan PT OKI Pulp and Paper Mills milik Sinar Mas, karena terlalu banyak persoalan hukum disana, seperti pengalihan Hak Guna Usaha perkebunan yang dibeli dari Candratek, Ekspatriat, masalah Amdal, dan soal penimbunan rawa dan  sebagainya.

Ade mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk memboikot seluruh produk Sinar Mas tersebut. “Sinar Mas merupakan perusahaan yang bertanggungjawab terhadap bencana kebakaran,” katanya.

Setelah cukup lama berorasi para pendemo akhirnya di temui Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramandha N Kiemas dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Robby Puruhita,  dan wakil rakyat tersebut berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pendemo. “Kita ingin perusahaan manapun yang berinvestasi di Sumatera Selatan harus mentaati aturan yang ada,” kata Giri. (qis)

print

Sebelumnya

Zulfikar : Pihak Pemenang Tidak Mencolok Pamerkan Kemenangan

Instalasi Pipa Terpasang, Tapi Air Belum Mengalir

Berikut