
****
beritasebelas.id, Palembang – Setelah agenda rapat paripurna LXI (61) pembentukan 4 Pansus pada tanggal 20 Februari 2023 lalu, untuk membahas dan meneliti 4 Raperda dari tanggal 21 Februari hingga tanggal 02 Maret 2023.

Selanjutnya 4 Pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasannya pada rapat paripurna lanjutan, Jumat 3 Maret 2023, dalam laporan yang disampaikan oleh 4 juru bicara Pansus meminta perpanjangan masa pembahasan kepada pimpinan rapat paripurna LXI (61).
Rapat paripurna sendiri langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan didampingi oleh Wakil Ketua Muchendi Mahzareki, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, PLT Sekwan H Aprizal, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, serta para OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Melalui masing-masing juru bicara yakni Pansus I yang disampaikan oleh Ir Holda, membahas Raperda Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sedangkan Pansus II yang Membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan juru bicaranya Alfrenzi Panggarbesi.
Sementara Pansus III membahas tentang Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Provinsi Sumsel disampaikan oleh juru bicaranya Thamrin, dan Pansus IV membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023-2043 yang disampaikan Andie Dinialdie.

Setelah pembacaan laporan Pansus dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan 4 Pansus.

Paripurna diakhiri dengan mendengarkan pendapat akhir/sambutan Gubernur terhadap laporan 4 Pansus yang mengapresiasi kinerja Pansus DPRD dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karena Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat.