
****
beritasebelas.id, Palenbang – Empat tersangka pelaku pembunuhan di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap Tim gabungan Polda Sumatra Selatan bersama Polres OKI.

Keempat tersangka ialah Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42), Andhika alias Jaka (38) serta Iwan (36), keempat tersangka merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Sedangkan korban ialah Romli (40) warga Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, keempat pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres OKI.
“Tiga pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat pada Sabtu 05 November 2022,” kata Anwar usia gelar press release di Polda Sumsel, Kamis (10/11).
Berselang dua hari kemudian kata Anwar, pelaku bernama Iwan juga berhasil ditangkap di daerah Jawa Barat pada 07 November 2022.
Anwar mengungkap, jika motif pelaku membunuh korban dilantari karena rasa kesal.
“Jadi mereka ini kesal sama korban karena meminta minyak jenis solar secara paksa kepada para pelaku,” ungkap Anwar.
Tersangka Sutrisno alias Ten, mengaku jika korban Romli sudah sering meminta minyak kepada mereka.
“Romli ini sudah sering meminta minyak kepada kami, tapi terakhir pada Jumat 28 Oktober ini dia (Romli) sudah kelewatan, meminta minyak secara paksa. Bahkan, kami bilang tunggu selesai salat Jumat saja dia tidak mau,” akui Ten.
Dari itulah kata Ten, dia bersama tiga rekannya berencana untuk menghabisi nyawa korban.
“Awalnya korban kami tembak menggunakan senjata api rakitan, selesai ditembak, korban kami tusuk dengan tombak, kemudian dibacok dengan parang, dan terakhir kami menyuruh orang untuk mengubur jasad korban di kubangan lumpur di persawahan,” kata Ten.
Akibatnya ulahnya, para tersangka di kenakan pasal 340 atau 338 ayat 3 dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Romli salah seorang petani ditemukan tewas terkubur di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat 28 Oktober 2022, sekitar pukul 2.30 WIB.
Sebelum ditemukan tewas terkubur, korban sempat dilaporkan hilang selama enam hari oleh keluargnya.
Saat dilakukan pencarian, korban Romli ditemukan oleh warga sekitar yang hendak membuang air kecil.
Karena mencium bau busuk menyengat dari kubangan galian alat berat tersebut.
Saksi warga pun mencari sumber bau menyengat tersebut, dan ditemukan jasad korban yang terkubur di dalam kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di OKI.