****
beritasebelas.id, Palembang – Setelah diresmikannya Car Free Night (CFN) di Sekanak Lambidaro dua minggu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang mengatakan jika ada evaluasi terkait CFN.
Dewa menyampaikan, bahwa dirinya mendapat laporan jika di CFN terdapat pungutan liar pada tenan bagi UMKM.
“Iya ada evaluasi, jadi kemarin saya mendapat laporan dari warga kalau ada pungutan liar di CFN,” ujarnya, Jum’at (16/9).
Dewa mengatakan, jika dirinya juga sudah meminta warga untuk membuat keluhannya secara tertulis terkait hal tersebut.
“Saya juga sudah meminta keluhan warga yang berjualan di CFN secara tertulis terhadap pungutan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Dewa mengungkapkan, jika dari Pemkot untuk sementara belum menetapkan pungutan harga untuk pelaku usaha yang berdagang di CFN.
“Iya memang untuk sementara belum ada pungutan biaya, jadi masih digratiskan. Kalau terkait pungli ini masih belum bisa saya katakan (oknum), saya akan minta laporan melalui forum rapat bagaimana persoalan yang sebenarnya,” ungkap Dewa.
Selain itu, Dewa juga mendapat laporan ternyata banyak warga yang keberatan terkait retribusi PDAM dan listrik di tenda jualan.
“Kalo yang lain saya pikir sudah selesai ya, mulai dari keamanan, penataan, dari kebersihan dan sebagainya. Cuma PDAM dan listrik yang jadi keluhan bagi penjual CFN, dan itu akan saya buat kajian dalam rapat nanti,” pungkasnya.