Beritas sebelas.com, Palembang
Fasilitas kesehatan milik Polri mulai dari Poliklinik hingga Rumah Sakit Bhayangkara baik di pusat maupun di daerah bisa bisa melayani masyarakat umum penggunan dan non BPJS Kesehatan. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kabid yankes Mabes Polri Kombes Pol dr. Leni R, pada sesi acara konperensi pers sarasehan bersama antara BPJS Kesehatan dengan Polri, Kamis (19/11). di Ballroom Hotel Novotel Palembang.
Polri memiliki fasilitas kesehatan yang terdiri dari 558 Poliklinik dan 45 Rumah Sakit Bhayangkara seluruh Indonesia, ini semua bisa diakses masyarakat umum baik itu peserta BPJS Kesehatan maupun non peserta BPJS Kesehatan, tapi menurut dr. Leni khusus untuk peserta BPJS Kesehatan yang akan menggunakan fasilitas kesehatan Polri tetap sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah di atur oleh pihak BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut dikatakannya semua fasiltas kesehatan milik Polri sekarang bisa di manfaatkan oleh masyarakat umum, jadi kami mengharapkan masyarakat umum juga dapat mengakses semua fasilitas kesehatan Polri, pelayanan yang diberikan standarnya juga sama dengan fasiltas kesehatan di luar Polri.
“Masyarakat umum dapat mengakses fasiltas kesehatan Polri, Polda Sumsel sebagai salah satu percontohan, kami akan melihat bagaimana perkembangan layananan kesehan di fasiltas kesehatan Polri yang dilayani oleh personil Polri, mudah-mudahan berkontribusu baik dan semakin berkembang.”pungkasnya. (qis)