****
beritasebelas.id, Palembang – Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Distributor Gudang PT Sukanda Djaya.
Sidak kali ini guna memastikan produk coklat merk kinder joy tidak beredar di masyarakat.
“Sidak di Distributor Sukanda Djaya untuk memastikan bahwa coklat kinder joy yang menjadi kesukaan anak-anak untuk sementara waktu tidak beredar,” ungkap Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, usai meninjau gudang Distributor. Senin (18/4).
Dikatakan Fitri, coklat kinder joy untuk sementara waktu dilakukan penarikan hingga hasil pengujian keluar.
“Jadi jangan sampai produk kinder joy masih beredar, apalagi ini di bulan suci Ramadan dan alhamdulillah tadi kita sudah lihat langsung ke gudang atas dan bawah memang produk-produk ini sudah ditarik dan dikumpulkan sampai ada kejelasan dari badan POM bahwa kinder joy ini bisa beredar,”kata Fitri.
Untuk lebih memastikan, Fitri bersama BPOM melakukan peninjauan langsung ke salah satu Supermarket apakah produk kindee joy ini masih beredar.
“Jadi tadi kita juga sidak ke salah satu supermarket dan alhamdulillah memang produk coklat merk kinder joy ini sudah tidak ada lagi di jual,”terangnya.
Fitri berharap seluruh masyarakat kota Palembang bisa tau bahwa coklat merk kinder joy untuk sementara waktu dilarang di konsumsi.
“Masyarakat Kota Palembang semuanya
harus tau bahwa untuk sementara waktu coklat merk kinder joy ini dilarang beredar,” pesannya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menghentikan sementara produk coklat merk Kinder Joy, pemberhentian sementara produk tersebut karena dinilai adanya potensi cemaran bakteri Salmonella.
Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk coklat merek Kinder Joy seiring dengan penghentian sementara produk tersebut. (*)