****
beritasebelas.id, Palembang – Forum honorer Kota Palembang bersama Dinas Pendidikan usulkan 4477 tenaga honorer untuk diajukan ke Pemerintah pusat agar dimasukan kedalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini mengingat dalam rasio 10 tahun Palembang mengalami moratorium baik dari tenaga pendidik dan teknis.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang Ahmad Zulinto, bahwa sampai 10 tahun kita tidak pernah menerima guru sedangkan pensiun terus berjalan, tahun ini saja 600-an tapi bukan berarti 600 yang di ajukan dan diterima melainkan cara Penghitungan Sejak dimulainya moratorium tersebut.
“Ya alhamdulilah melalui rapat bersama Pak Sekda, semua telah kita sampaikan bawasannya semua total tenaga honorer yang diusulkan Diknas agar bisa diakomodir. Tentunya ini berdasarkan atas landasan dasar dana pembiayaan gaji yang bersumber dari Dana alukasi umum ( DAU) di dalam DAU itu sendiri ada gaji untuk P3K. Artinya semua itu sangat jelas sekali,”jelas Zulinto saat rapat bersama sekda kota Palembang selasa (5/4) diruang rapat 2 setda.
lanjutnya, di kota Palembang mengalami kekurangan guru 4477 belum lagi ditambah tenaga pendidikan seperti oprator, Tata Usaha (TU) perpustakaan dan penjaga sekolah, kami kepada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palembang agar semua diusulkan. Dari hal ini juga dia membenarkan bahwa dari surat yang diterima, hasil rapat bersama komisi 10 jika se Indonesia ini baru mengusulkan 17,13 persen, artinya masih tersisa beberapa persen. Dari 700 sekian ribu yang akan diterima, baru 113 ribuan baru mengusulkan.
“Artinya ini masih banyak dan kenapa harus kita tidak terima dan yang lebih penting lagi dan harus kita ingatkan dan telah kami sampaikan kepada Pak Sekda bahwa di tahun 2023 mendatang suka tidak suka, mau tidak mau semua tenaga honorer akan distop.
Artinya dengan adanya kesempatan ini kenapa kita tidak memindahkan dan memasukan ke dalam ketegori PPPK,”tutupnya.