beritasebelas.com,Palembang – Lebih dari tiga tahun sudah pengelolaan SMA-SMK beralih tanggungjawabnya dari kabupaten/kota ke provinsi.
Namun faktanya sampai saat ini banyak Kepala Sekolah (Kepsek) SMA-SMK yang hanya memegang SK yang ditandatangani oleh kepala daerah kabupaten/kota dalam hal ini bupati/walikota bukan gubernur.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumsel, M.F Ridho, ST, MT yang melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke XIV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 di ruang Paripurna DPDR Sumsel, Senin (13/7).
Tak cuma itu saja, menurut Ridho ditemukan pula ada Kepsek yang sampai saat ini masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) yang mestinya harus segera ditunjuk pejabat definitifnya.
“Harusnya ini menjadi perhatian Pemprov Sumsel dalam hal ini Dinas Pendidikan, karena status hukum Kepsek itu adalah pegawai Pemprov Sumsel. Jangan sampai nantinya terjadi mal-administratif yang berimplikasi hukum ke depannya,” kata Ridho.
Selain itu Ridho juga mengingatkan Pemprov Sumsel terkait tahapan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020 yang tak lama lagi akan dilaksanakan. Jangan sampai kejadian penundaan pembahasan APBD Induk tahun 2019 lalu terulang kembali karena mepetnya waktu pembahasan.
“Kami dari Fraksi Demokrat mewanti-wanti agar hal ini tidak lagi terjadi. Mengingat aturannya sesuai Permendagri sudah jelas paling lambat di bulan Agustus sudah dilakukan pengesahan APBD Perubahan.
Dilanjutkan paling lambat 30 November pengesahan APBD Induk,” kata Ridho yang sekaligus mengingatkan eksekutif jika pengajuan APBD dilakukan mepet waktunya pastinya hasilnya takkan sempurna.
Sementara itu, Wagub Sumsel, H Ridho Yahya menanggapi interupsi Ridho tak menampik masih adanya sejumlah Kepsek terutama di daerah yang masih memegang SK bupati/wako dan ada yang masih Plt.
“Dalam waktu dekat akan segera di definitifkan, ini semata-mata karena kondisi pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya penundaan,” terang Mawardi.
Terkait tahapan pembahasan APBD-P, Mawardi menjamin dalam waktu yang tidak lama lagi bakal diselesaikan.