Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD TA 2023

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak sembilan Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran (TA) 2023.

Pimpinan rapat paripurna bersama Wakil Gubernur Sumsel – foto Humas DPRD

Setelah rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 22 September 2022 lalu, Gubernur Sumatera Selatan telah memberikan penjelasan secara rinci dan mendetail terhadap Raperda dimaksud.

Salah satu juru bicara fraksi menyampaikan laporan pandangan umum fraksi – foto Humas DPRD Sumsel

Rapat paripurna LVI (56) lanjutan yang berlangsung di Aula DPRD lantai 3 dipimpin oleh H Muchendi Mahzareki Wakil Ketua DPRD Sumsel, dan di dampingi oleh Wakil Ketua lainnya yakni H.M. Giri Ramanda N Kiemas, dan Hj. Kartika Sandra Desi, dihadiri Oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dan pewakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Sumsel mengikuti rapat paripurna ke 56 – foto Humas DPRD Sumsel

Melalui masing-masing juru bicara sembilan fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya, diawali Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ersangkut, dilanjutkan Fraksi PDIP oleh Mayasari, kemudian Fraksi Gerindra disampaikan H. Solehan Ismail, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Tamtama Tanjung, Fraksi PKB disampaikan oleh Hj. Nurhilyah, Fraksi Partai Nasdem oleh Yenny Elita, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Firdaus, Fraksi PAN oleh Abusari, dan diakhiri penyampaian umum Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicaranya; Ahmad Firdaus Ishak.

Perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel – foto Humas DPRD Sumsel

Senada sembilan fraksi menyoroti postur anggaran pada APBD 2023 serta mengharapkan program pemerintah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Pimpinan rapat paripurna ke 56 – foto Humas DPRD Sumsel

Setelah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing juru bicara fraksi, rapat selanjutnya diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban dan atau tanggapannya yang akan disampaikan pada paripurna lanjutan hari Kamis 29 September 2022 mendatang.

print
Sebelumnya

Pimpin Rapat DTKS, Dewa Tegaskan Data Harus Valid

Sumsel Memasuki Puncak Suhu Udara Maksimum, Perbanyak Minum Air Putih Ya…

Berikut