
****
beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak sembilan Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran (TA) 2023.

Setelah rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 22 September 2022 lalu, Gubernur Sumatera Selatan telah memberikan penjelasan secara rinci dan mendetail terhadap Raperda dimaksud.

Rapat paripurna LVI (56) lanjutan yang berlangsung di Aula DPRD lantai 3 dipimpin oleh H Muchendi Mahzareki Wakil Ketua DPRD Sumsel, dan di dampingi oleh Wakil Ketua lainnya yakni H.M. Giri Ramanda N Kiemas, dan Hj. Kartika Sandra Desi, dihadiri Oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dan pewakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Melalui masing-masing juru bicara sembilan fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya, diawali Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ersangkut, dilanjutkan Fraksi PDIP oleh Mayasari, kemudian Fraksi Gerindra disampaikan H. Solehan Ismail, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Tamtama Tanjung, Fraksi PKB disampaikan oleh Hj. Nurhilyah, Fraksi Partai Nasdem oleh Yenny Elita, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Firdaus, Fraksi PAN oleh Abusari, dan diakhiri penyampaian umum Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicaranya; Ahmad Firdaus Ishak.

Senada sembilan fraksi menyoroti postur anggaran pada APBD 2023 serta mengharapkan program pemerintah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Setelah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing juru bicara fraksi, rapat selanjutnya diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban dan atau tanggapannya yang akan disampaikan pada paripurna lanjutan hari Kamis 29 September 2022 mendatang.