Gagal Jambret, Dua Remaja Babak Belur Hajar Massa

| |

Dudi
Dua TSK jambret saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang

beritasebelas.com,Palembang – Lantaran gagal melakukan aksi jambret Rian Fransisco (18) dan Heri (19) terjatuh, sehingga kedua pelakunya menjadi bulan-bulan warga Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang Rabu (10/6) malam.

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah membenarkan anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret. Dituturkannya, pada saat itu korban pulang kerja duduk di lokasi kejadian. Datang dua orang menggunakan sepeda motor langsung merampas hape.

“Korban pun berteriak jambret sambil mengejar pelaku menggunakan motor Vario, mendengar teriakan korban warga ikut mengejarnya. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga,” katanya Jumat (12/6).

Kedua pelaku berhasil ditangkap warga setelah sepeda motor Scoopy yang dikendarainya terjatuh. Keduanya pun menjadi bulan-bulan warga yang kesal.

“Kebetulan tidak lama anggota kami sedang patroli langsung mengamankan pelaku dari amukan warga,” katanya.

“Barang bukti yang diamankan sendiri ialah motor Scopy milik kedua pelaku dan hape korban yang dijambretnya. Atas perbuatan tersebut keduanya terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Salah satu pelaku Rian, warga Jalan Sukawinatan Kelurahan Sukajadi mengaku baru sekali menjambret karena butuh uang dan ketagihan bermain game online.

“Tidak ada uang pak untuk main game online di warnet jadi aku ajak Heri menjambret saja biar dapet uang dan bisa main game,” katanya.

print
Sebelumnya

10 Kabupaten/Kota Di Sumsel Berpotensi Terjadinya Karhutla

Qila Harus Jalani Operasi Pembedahan Dikepala, Tapi…

Berikut