“Galau” Dengan Mutasi Guru SMA/SMK, Kuryana Surati Gubernur

| |

kop-dalam-berita

oleh Bagus – foto Bagus

beritasebelas.com,Baturaja – Terkait mutasi guru SMA/SMK yang harus pindah  mengajar keluar daerah, Bupati Ogan Komering Ulu, Drs H Kuryana Azis mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar tidak melakukan mutasi kecuali usul yang bersangkutan.

Menurut Kuryana hal ini sangat penting, karena bisa menggangu konsentrasi mengajar guru bersangkutan, jika dimutasikan keluar daerah di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sebab paling banyak guru SMA/SMK di OKU sudah memiliki keluarga serta menetap di daerah ini .

Kuryana Aziz
[Bupati Ogan Komering Ulu, Drs H Kuryana Azis]
“Saya menilai penting untuk menyurati pihak Pemprop Sumsel supaya jangan melakukan mutasi pada guru SMA/SMK jika tidak ada usul bersangkutan, kalau memang permintaan sendiri untuk pindah tugas ke daerah asalnya tidak menjadi masalah, yang jadi persoalan itu selama ini mayoritas guru SMA/SMK di OKU sudah menetap sejak lama dan berumah tangga disini, saya merasa prihatin  jika mereka (guru) harus terpisah dari keluarga penyebabnya mutasi keluar daerah, seperti pindah ke Muba, atau Lubuk Linggau dan harus memisahkan guru itu dengan keluarganya yang ada di Baturaja,” terangnya.

Dengan begitu lanjut Kuryana konsentrasi mengajar para guru yang dipindahkan keluar daerah juga akan buyar, dampaknya pelajaran yang di terima siswa tidak akan berkualitas, apalagi kalau gurunya setiap hari Jumat sudah izin pulang karena rindu dengan keluarga.

“Itulah sebabnya saya berkirim surat ke Pemprop Sumsel minta kepada Gubernur   melalui Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan mutasi pada guru SMA/SMK di OKU kecuali memang permintaan yang bersangkutan, Minggu ini surat kedua permintaan saya itu akan di kirim lagi ke Pemprop ” ungkap Bupati.

Ditambahkan Kuryana, sampai sejauh ini mutasi pada guru SMA/SMK di OKU belum terjadi, namun di daerah lain sudah dilakukan.

“Kalau daerah lain sudah ada mutasi untuk guru tingkat atas ini, sebagai langkah antisipasi makanya Bupati OKU minta kepada Pemprop Sumsel tidak melakukan mutasi guru yang bertugas di OKU, ” jelas Kuryana.

print
Sebelumnya

Gubernur Sampaikan Penjelasan Dihadapan Rapat Paripurna XXII

Terpilih Aklamasi, Tarmizi Kembali Menjabat Ketua PGRI OKU

Berikut