Gas Buang Kendaraan di Kota Palembang Terus Dipantau

| |

4
Petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang memasangkan stiker lulus uji emis kepada salah satu kendaraan roda empat yang selesai menjalani pemeriksaan, Kamis (13/8)

Berita Sebelas.Com, Palembang

Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang kembali mengelar uji emisi terhadap seluruh kendaraan roda empat, di Kota Palembang, seperti yang dilaku pada hari ini, Kamis (13/8)  dengan lokasi pemeriksaan di Jalan Tasik depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel.

Kegiatan yang dilakukan enam kali dalam satu tahun tersebut, masih menemukan beberapa kendaraan yang gas buangnya melebihi ambang batas. Untuk mengetahui kandungan gas Carbon Monoxide (CO), Hidro Carbon (HC), Nitrogen Oxide dan Sulfur Dioksida dari kendaraan.

Kepala BLH Kota Palembang M Thabrani mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan ke 4 dari 6 kali kegiatan yang dilakukan. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia nomor 5 tahun 2006 menyatakan bahwa gas emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor memiliki nilai ambang batas (NAB) yang tidak boleh dilewati. “Hari ini Dishub Kota Palembang yang melaksanakan kegiatan uji emisi, BLH hanya membantu peralatan. Dari 6 kegiatan yang dilaksanakan, Dishub memang melakukan kegiatan uji emisi sebanyak 4 kali, sedangkan BLH hanya 2 kali,” ujarnya.

Thabrani menerangkan, untuk lulus uji emisi kendaraan, HC maksimal 1.200 ppm dan CO maksimal 4,5 persen, HC maksimal 200 ppm dan CO maksimal 1,5 persen. “Jadi, jika di atas itu, maka kendaraan diminta untuk dilakukan perbaikan, dan memang belum ada sanksi berat seperti menilang kendaraan,” ungkapnya.

Dari kegiatan ini, Thabrani berharap, pemilik kendaraan roda empat dapat sadar, karena sifat dari kegiatan ini hanyalah pembinaan. Alasan yang paling kuat, pemerintah mengajak menjaga kualitas udara sebab Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018. “Kita harus sadar pentingnya menjaga kualitas udara. Jika gas emisi melebihi ambang batas, dapat membahayakan kesehatan dan memicu terjadinya pemanasan global,” katanya.(rin)

10
Petugas memeriksa gas buang angkutan umum yang melintas saat gelar pemeriksaam uji emisi terhadap kendaraan angkutan umum di Kota Palembang
print

Sebelumnya

APBD Sumsel Tahun 2015 di Pengaruhi Penurunan Harga Minyak Dunia

Mantan Pejabat Prabumulih Ditahan

Berikut