Gas Nitrogen Ice Smoke Wajib Food Grade

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Smooky snack atau ice smoke wajib food grade. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Zulkifli usai meninjau lapak ice smoke di Palembang Indah Mall (PIM), Senin (09/01/2023).

Menu Ice smoke – foto Uci beritasebelas.id

“Karena nitrogen ini ada yang untuk makanan ada yang bukan, nah yang digunakan harus khusus untuk makanan yakni food grade,” ungkap Zulkifli.

Dikatakan Zulkifli bahwa pihaknya telah menelusuri beberapa tempat usaha penjual ice smoke dengan meminta sumber awal didapatkannya nitrogen tersebut.

“Setelah kami sidak, akan kami teliti terlebih duhulu, karena sangat bahaya jika nitrogen tidak food grade,” kata Zulkifli.

Dijelaskan Zulkifli, makanan mengandung gas nitrogen tersebut akan menyebabkan kerusakan internal pada organ jika dikonsumsi berkepanjangan.

“Apabila cairan terkena tubuh, maka bisa menyebabkan kerusakan internal pada kulit, mata, maupun organ lainnya,” tegas Zulkifli.

Cold burn atau luka bakar dingin merupakan kerusakan lokal pada kulit dan jaringan lainnya akibat pembekuan. Hal ini karena paparan dingin berkepanjangan dari nitrogen ice smoke tersebut.

Untuk itu Zulkifli memastikan jika Chiki yang digunakan sejauh ini tidak mengandung bahan berbahaya. Hanya saja perlu diwaspadai gas nitrogennya.

“Seperti kasus baru-baru ini di pulau Jawa itu sampai terbakar kulitnya karena mengonsumsi Chiki ini,” papar Zulkifli.

Dengan kejadian tersebut lanjut Zulkifli, tentunya pemerintah mengharuskan memperhatikan jajanan anak-anak.

“Jangan sampai kejadian di pulau Jawa terjadi di Palembang, maka dari itu kami akan memperhatikan jajanan anak-anak,” pungkas Zulkifli.

print
Sebelumnya

2 Pelaku Pengoplosan Minyak Sulingan di Palembang Digrebek Polisi

Diduga Sakit, Gelandangan Ditemukan Tewas Di Depan Ruko Eks Ramayana di Palembang

Berikut