—
Arto
beritasebelas.com,Palembang – Nasib guru honor daerah (honda) SMA/SMK yang memiliki SK bupati/walikota kembali memprihatinkan, setelah peralihan gaji dipegang langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Selain mandek hingga lima bulan, kemudian dijanjikan akhir Mei 2017 namun angin segar tersebut tak kunjung terealisasi. Akibatnya, puluhan guru pun menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Rabu 31 Mei 2017 mempertanyakan komitmen akan gaji yang semakin tak jelas tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Budiono mengaku pihak Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terpaksa menunda pencairan gaji guru honor SMA/SMK di Sumatera Selatan, pasalnya masih ditemukan banyak kesalahan admnistrasi dilapangan.
“Kami juga diminta oleh anggota DPRD menunda pencairan gaji guru honor SMA/SMK di Sumsel, karena banyak data yang tidak valid saat dilakukan verifikasi,” katanya.
Dikatakannya berdasarkan data Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tercatat ada sebanyak 705 guru honor SMA/SMK di Sumsel yang berhak mendapatkan pencairan gaji, namun setelah dilakukan verifikasi ulang masih banyak ditemukan kesalahan pendataan.
“Untuk itu pencairan ini kami tunda terlebih dahulu sampai waktu yang belum ditentukan,” katanya lagi.
Menurutnya, persoalan dilapangan masih ada guru honor SMA/SMK yang tidak linier dan tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pencairan gaji.
“Kami sebenarnya juga kasihan dengan guru-guru honorer SMA/SMK ini, namun mau bagaimana lagi persoalan pencairan gaji ini sangat krusial dan belum menemukan titik temu,” imbuhnya.
Sedangkan pihak Dinas Pendidikan Sumatera Selatan telah menyiapkan dana melalui APBD, untuk pencairan gaji guru honor SMA/SMK sebesar Rp 15 miliar.
“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tapi kami di desak oleh anggota dewan untuk tidak mencairkannnya terlebih dahulu, karena di nilai nantinya akan menimbulkan persoalan baru,” kata Budi.
Pantauan di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tampak puluhan guru ramai memadati ruangan untuk meminta kejelasan pencairan gaji mereka yang belum ada kejelasan kapan akan dibayar.
“Saya punya SK bupati, linier dan administrasinya lengkap bahkan saya sudah 14 tahun menjadi guru honor SMA, tetapi sampai saat ini gaji 6 bulan saya belum jelas kapan akan dibayar,” keluh salah seorang guru.
Ditambahkan, seharusnya dengan peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi bisa lebih baik dan bukannya menimbulkan persoalan baru.
“Kalau seperti ini berarti hanya janji-janji saja gaji kami akan dicairkan, belum ada kejelasan dan justru molor terus,” pungkasnya.