Gelapkan Nota Barang Pembangunan Kos-Kosan, IRT di Palembang Tertipu Ratusan Juta

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EY (47) di Palembang tertipu ratusan juta.

Tak terima, EY ditemani oleh keluarganya bernama Widy Prabowo (30) melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (28/5/2024).

EY saat melapor ke SPKT Polda Sumsel – foto Uci beritasebelas.id

Diceritakan Widy bahwa kejadian bermula saat korban EY ingin membuat kos-kosan. Lalu dirinya mengenalkan pelaku SA (kontraktor) kepada korban.

Dari perkenalan tersebut, EY sepakat untuk
menyuruh SA membangun kos-kosan.

EY mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor sebanyak dua kali pada bulan April tahun 2024.

“Pertama Rp 78 juta, kedua 50 juta untuk biaya pembangunan kos-kosan tersebut,” ungkap Widy saat ditemui di SPKT Polda Sumsel.

Pembangunan kos-kosan pun berjalan hingga akhir Maret 2024.

Pembangunan kos-kosan sudah berjalan selama dua bulan,” ujar Widy.

Lalu pada Sabtu (18/5/2024), EY kembali menemui SA untuk mempertanyakan proses pembangunan kos-kosan di kawasan Jakabaring Palembang.

Saat ditemui dua Minggu lalu kata Widy, terlapor memberikan nota pembelian kepada korban EY.

“Setelah kami cek, nota-nota tersebut ternyata palsu dan barang yang dipesan untuk bahan bangunan tidak ada,” kata Widy.

“Pembangunan yang terlihat hanya pondasi saja, saat proses pengecoran lantai dua proyek tersebut tidak berjalan lagi,” terang Widy.

“Saat kami ke rumah SA, dia sudah tidak ada lagi, dan keluarganya sudah lepas tangan, ketika kami menghubungi terlapor ternyata nomor kami diblokir semua,” sambung Widy.

Atas kejadian ini, EY mengalami kerugian kurang lebih Rp 150 juta.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, terlapor dapat bertanggung jawab, karena kerugian korban tidak sedikit,” tutup Widy.

print
Sebelumnya

Maling Gasak Motor Penghuni Kost Paragon, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV

Bekali Pendidik Inovasi di Era Digital, UPGRIP Gelar Seminar Nasional

Berikut