****
beritasebelas.id, Palembang – Puluhan pendemo yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) FSB NIKEUBA PT Prasidha Aneka Niaga menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palembang, Kamis (21/7).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut hak-hak normatif berupa pembayaran upah karyawan selama dirumahkan.
Tercatat ada tujuh tuntutan yang disampaikan mereka kepada DPRD Kota Palembang.
Diantaranya, menolak kebijakan perusahaan yang secara sepihak merumahkan karyawan dengan pembayaran upah / gaji sebesar 50 persen dari upah yang biasa diterima karyawan perbulannya selama dirumahkan terhitung tanggal 20 Juni 2022 sampai 20 Agustus 2022.
Menuntut untuk tetap diperkerjakan selama perusahan tidak bekerja (non aktif) serta menuntut untuk dibayarkan uang tunggu sebagai pengganti upah sebesar 100 persen dari upah yang biasa diterima karyawan perbulannya selama perusahaan tidak bekerja.
Menuntut perusahaan PT Prasidha Aneka Niaga untuk memberikan penjelasan terkait kondisi perusahaan menyangkut kejelasan hubungan kerja karyawan untuk kedepannya.
“Kami datang kesini guna memperjuangkan kesejahteraan seluruh pekerja buruh, kita akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa lebih banyak lagi apabila tuntutan kami tidak dipenuhi atau ditindaklanjuti,” kata koordinator aksi melalui mix pengeras suara.
Pantauan dilapangan, aksi ini sendiri berjalan layaknya pendemo dengan menyampaikan tuntutan dan unek-unek dari pekerja atau buruh melalui koordinator aksi dengan pengeras suara. Lantaran aksinya belum ditemui salah satu perwakilan dari DPRD Kota Palembang, maka pendemo melakukan aksi memutar lagu.
Mereka nampak berjoget bersama sambil melambaikan spanduk yang dibawa masing – masing pendemo, aksi berjalan aman dan damai dengan di kawal anggota Kepolisian dari Polrestabes Palembang dan Polsek SU I. Barulah pendemo diterima perwakilan dari DPRD Kota Palembang melalui Kasubang Verifikasi Agustian Khatmir SH,MSi.
“Kami ditugaskan untuk menerima apapun maksud dan tujuan dari bapak ibu yang menyampaikan aspirasinya, apapun yang menjadi tuntutan dan kami yakin bapak ibu ini orang tangguh di perusahaan. Dan yang pastinya tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palembang,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam aksi ini bukan tidak ada respon dari DPRD Kota Palembang untuk menemui pendemo. “Namun saat ini anggota DPRD Kota Palembang sedang berada di luar kota dalam rangka kunjungan kerja, jadi bukan tidak menerima. Dak semuanya akan kita tampung dan sampaikan kepada pimpinan yang dalam waktu dekat ini sudah kembali ke Palembang,” katanya.
Semua aspirasi pendemo yang disampaikan koordinator aksi akan kami sampaikan dan di catat. “Akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD Kota Palembang, terima kasih banyak sudah melakukan aksi dengan tertib dan mudah mudahan apapun yang menjadi tuntutan akan kita bantu asal sabar tetap tenang jangan anarkis,” tutupnya. (*)