#Dianggap Langgar Maklumat Kapolri
beritasebelas.com,Palembang – Terkait pemberitaan yang sedang beredar di media sosial dan beberapa media online terkait open house atau halal bi halal idul Fitri 1441 H, di selenggarakan Walikota Palembang H Harnojoyo, di kediaman pribadinya Jalan Prawira Alamsyah Musi 2, Minggu (24/5) kemarin.
Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) melaporkan kejadian tersebut, ke Polrestabes Palembang karena dianggap telah melanggar Maklumat Kapolri.
Dikatakan Ketua LAAGI, Sukma Hidayat, mereka melaporkan kejadian tersebut melalui petisi aktivis yang dilayangkan karena melanggar Maklumat Kapolri dengan Nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sukma Hidayat yang juga didampingi tim advokasinya Jufernando Simanjuntak, M Ibrahim Adha dan Desmon Simanjuntak mengatakan, isi petisi LAAGI meminta dengan hormat kepada pemerintah pusat dan Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak tegas terhadap Harnojoyo selaku Walikota Palembang, karena dianggap melanggar titah Kapolri.
“Tadi bersama rekan aktivis hadir di Polrestabes Palembang untuk menyerahkan petisi aktivis dan diterima bagian umum, lalu melapor di SPKT Polrestabes, diarahkan bagian Pidsus terkait melanggar maklumat Kapolri,” kata Sukma, Selasa (26/5)
Kemudian, lanjutnya, dari pidana khusus (Pidsus) di pelajari, karena telah melanggar KUHP pasal 212, 216, dan 218, terkait unsur dari Maklumat Polri yang di bilang kurang tepat. Sementara statement Kapolri melalui Kabid Humas Irjen Iqbal tanggal 24 Maret 2020 lalu telah jelas dan tegas bahwa setiap pelanggar Maklumat Kapolri dikenakan sanksi.
“Disinilah kita mempertanyakan, mestinya dari Polrestabes harus tegas terhadap Maklumat Kapolri. Kita tidak berhenti di Polrestabes saja, tapi akan menyerahkan petisi aktivis di Polda Sumsel, Mabes Polri, Mendagri, Ombudsman Pusat, bahkan Presiden termasuk DPRD Kota Palembang,” katanya.
Pihaknya juga akan mengejar dan terus mengawal dugaan pelanggaran Maklumat itu, jangan sampai hukum hanya berlaku kepada masyarakat kecil saja, tapi hukum bersifat universal, berlaku bagi siapapun.
“Kami berharap dan menunggu Kapolrestabes mengambil tindakan tegas dengan berdasarkan Maklumat Polri tersebut,” katanya.
Sedangkan Walikota Palembang H Harnojoyo membantah bahwa acara tersebut adalah halal bihal.
“Halal bihalal gimana, kan tidak ada pengumuman untuk open house (di rumah Wali Kota),” katanya usai melakukan monitoring check point di dua titik di Kawasan Jakabaring, Selasa (26/5).
Harno sendiri tidak membantah adanya acara dalam video yang tengah viral tersebut. Namun ia menegaskan bahwa hanya anggota keluarganya yang hadir dalam acara itu.
“Yang hadir itu keluarga saya. Adik-adik saya tahun ini tidak ada yang pulang kampung. Jadi mereka datang ke rumah,” katanya.
“Ada juga keluarga dan sahabat. Bapak-bapak ini (yang ada di sekitarnya saat diwawancara) tidak ada yang hadir. Ya, kalau pak Sekda kan koordinasi, tidak hanya hari lebaran. Tengah malam datang pun saya terima,” katanya.