***
beritasebelas.id,Palembang – Setelah ratusan massa menggelar aksi di Pelataran Gedung DPRD Sumsel, gelombang protes masyarakat dari aliansi Forum Aliansi Masyarakat PT Pusri terus berlanjut hingga difasilitasi oleh DPRD Sumsel dengan melibatkan berbagai unsur terkait, Senin 16 November 2020.
Mulai dari isu soal limbah dari PT Pusri, perekrutan tenaga kerja, CSR yang tak transparan dan berbagai isu lain yang menjadi kekecewaan masyarakat. Audiensi tersebut hadir langsung Ketua Dewan Pembina Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan PT Pusri Ir Suparman Romans, Ketua Amphibi B-3 Ruben Alkahtiri, Ketua Garda Api Yang Coga, Ketua NCW Rubi Indiarta, Ketua PPNI Charma Aprianto dan sejumlah ormas.
Dalam audiensi tersebut juga langsung diterima oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati MH, Anggota Dewan Komisaris PT Pusri Najib Macan, Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri Saifullah dan juga Dinas Lingkungan Hidup.
Ketua Dewan Pembina Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan PT Pusri Ir Suparman Romans mengaku menyesalkan dengan sikap yang ditunjukkan dengan masyarakat. Bahkan ingin melakukan silaturahim dan kordinasi saja masyarakat harus Rapid Tes terlebih dahulu.
“Selama ini kami terus bertoleransi, tapi sekarang PT Pusri jadi beban kita, untuk itu kami minta PT Pusri pindah atau ditutup karena percuma kami memiliki perwakilan pimpinan di PT Pusri mulai dari Komisaris yang merupakan dari Pemprov Sumsel dan Direktur PT Pusri yang merupakan putra daerah akan tetapi tak ada sedikitpun kontribusi sedikitpun kepada kami,” tegasnya.
Senada dengan itu dikatakan Ketua Ormas Garda Api Yang Coga bahwa pada 2018 pihaknya bersama masyarakat pernah menggelar aksi terkait isu limbah PT Pusri dan meminta PT Pusri pindah atau ditutup.
“Dan saat itu PT Pusri akan pindah ke Tanjung Api-Api. Saya tanyakan ke DPRD, itu bagaimana. Tuntutan kami ini tak main-main, jika tidak maka kami aksi ke Jakarta. Kami sudah muak dengan pertemuan-pertemuan yang tak ada solusi,” tegasnya.
Ketua Amphibi B-3 Sumsel Ruben Alkahtiri menambahkan bahwa PT Pusri sebagai BUMN yang ada di Palembang harus transparan memberikan CSR. Apakah CSR yang diberikan benar-benat dirasakan masyarakat hingga bantuan pendidikan seperti beasiswa dan lain sebagainya.
Pihaknya meminta ganti rugi bagi warga korban polusi PT Pusri dan menghilangkan kearifan lokal masyarakat lingkungan pihaknya mendesak untuk bubarkan kartel bisnis dan monopoli anak-anak perusahaan PT Pusri.
“Selain itu penerimaan kerja yang tidak transparan, tidak terbuka dan transparan pekerjaan pemeliharaan rutin skala kecil di PT Pusri, terbatasnya beasiswa bagi anak-anak keluarga lingkungan, tidak transparan pengelolaan CSR di PT Pusri,” tegasnya.
Sementara itu dikatakan Anggota Dewan Komisaris PT Pusri Najib Macan mengaku sangat merasakan kesulitan masyarakat apalagi pada masa Pandemi Covid-19. Begitu juga mengenai soal isu limbah lingkungan.
“Apapun tuntutan dari aliansi harus kita lakukan, kami ingin hari ini cepat selesai. Saya akan bicara dengan Ketua Komisaris, bila perlu saya sampaikan ke BUMN,” tegasnya.
Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri Saifullah dalam kesempatan tersebut meminta permohonan maaf atas peraturan rapid tes bagi masyarakat yang ingin datang ke PT Pusri yang dinilai menyakiti hati masyarakat.
Sementara itu dikatakan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati MH sebagai mediator mengaku apresiasi PT Pusri melalui Komisaris yang berjanji akan melaksanakan apa yang menjadi tuntutan Forum Aliansi Masyarakat PT Pusri.
“Tadi sudah disampaikan PT Pusri akan melaksanakan apa yang jadi tuntutan. Jadi PT Pusri sebagai perusahaan BUMN yang berdiri di Sumsel, juga harus memiliki kontribusi untuk Sumsel,” pungkasnya.