Advertorial – foto Iwan Gur
beritasebelas.com,Palembang – Mengawali tahun 2017, Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin menyampaikan penjelasan terhadap enam rancangan peraturan daerah, dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan dalam rapat paripurna XXII, Jumat 13 Januari 2017.
Selain itu pada rapat paripurna tersebut, hadir juga unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Pimpinan H Chairul S Matdiah, Muhammad Yansuri, dan Nopran Marjani, serta dari eksekutif selain Gubernur Sumatera Selatan hadir juga Plt Sekretaris Daerah, pejabat yang tergabung dalam Forum Kerja Perangkat Daerah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam penjelasannya pada rapat paripurna XXII, H Alex Noerdin menyampaikan alasan pengajuan enam rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang meliputi, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak, rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peratruran daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
Alex Noerdin di akhir penjelasannya pada penyampaian enam rancangan peraturan daerah ini mengharapkan agar dapat di bahas melalui tahapan-tahapan pembicaraan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi peraturan daerah dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna XXII akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 18 januari 2017, dengan agendan mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi sumatera Selatan.