—
Advertorial
beritasebelas.com,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel tahun anggaran 2017. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Sumsel, Ir H Uzer Efendi MS didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, M Yansuri dan anggota dewan lainnya.
“Sebagaimana diketahui laporan keuangan Pemprov Sumsel telah diaudit BPK Perwakilan Sumsel, telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD Sumsel pada paripurna sebelumnya dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.
Sedangkan untuk realisasi dana BOS sebesar Rp 1,095 triliun dianggarkan pada pendapatan transfer pemerintah pusat, sedangkan realisasi dicatat sebagai lain-lain pendapatan yang sah. Dari sisi belanja, realisasi tahun 2017 adalah Rp 5,789 trliun atau 89,89% dari yang direncanakan Rp 6,440 triliun.
Selanjutnya, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2017 menggambarkan bahwa aset mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 22,164 triliun dari sebelumnya per 31 Desember 2016 sebesar 15,278 trilin. “Terkait dengan kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp 1,813 trliun dengan rincian piutang dengan pihak ketiga sebesar Rp 1.386 juta yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak. Pendapatan diterima di muka Rp 141.105 juta merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tapi merupakan hak tahun 2018, uatang beban sebesar Rp 328.402 miliar terdiri dari uang beban transfer bantuan keuangan, utang beban hibah, utang beban pegawai, dan utang beban barang dan jasa, sisanya utang jangka pendek dan utang bagi hasil pajak masing-masing Rp 326.652 milliar dan Rp 1.158 triliun yang berasal dari utang bagi hasil pajak kendaraan.
Disisi lain, lanjut Ishak kondisi perekonomian Global, Nasional dan kondisi keuangan pemerintah pusat juga berdampak pada capaian APBD. Perubahan Prov Sumsel. Kondisi ini harus diimbangi dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, sehingga diharapkan kemandirian pendapatan dapat mengurangi ketergantungan pada transfer dana dari pusat.
Sementara itu Ketua DPRD Sumsel, Uzer Efendi mengatakan, paripurna ini merupakan tindaklanjut dari paripurna sebelumnya tanggal 28 Mei 2018 dalam rapat paripurna istimewa. Untuk itu DPRD Sumsel telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov tahun 2017 kepada APBD dan Gubernur Sumsel.
“Atas nama lembaga DPRD Sumsel kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak atas semua kerjasamanya. Sehingga laporan keuangan ini berjalan dengan baik dan benar.
Selanjutnya rapat paripurna akan dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018, dengan agenda Penyampaian pandangan, pendapat, dan tanggapan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Sumsel.