Gubernur Sumsel Sampikan Raperda APBD Tahun 2024

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 dihadapan anggota DPRD Sumsel pada rapat paripurna LXIX (69), Senin 14 Agustus 2024.

Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel pada rapat paripurna LXIX

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel  Hj. RA, Anita Noeringhati didampingi Wakil ketua  Hj. Kartika Sandra Desi dan H Muchendi Mahzaraki, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah S.A. Supriono, dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Ketua DPRD Sumsel, pada sambutan pembukaan rapat paripurna LXIX mengatakan rangkaian agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Sumsel tahun anggaran 2024 akan di bahas oleh anggota DPRD Sumsel  hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang, dengan agenda terakhir rapat paripurna LXIX pengambilan keputusan berupa persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2024.

Gubernur Sumatera Selatan

Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru mengawali penjelasannya mengatakan bahwa rancangan APBD tahun anggara 2024 disusun untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan menganggarkan berdasarkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024 yaitu“ Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan”

Selanjutnya disampaikan Herman Deru poin penting dalam rancangan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 bedasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang telah di tandatangani  bersama  pada tanggal 24 Juli 2023 lalu, dengan rincian pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 10.949.809.805.940,00.

Gubernur Sumsel ramah tamah dengan anggota DPRD Sumsel selsai rapat paripurna LXIX

Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2024 di anggarkan dengan pagu sebesar Rp. 11.100.120.882.628,00, dengan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dalam Rancangan  APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar  Rp. 289.311.076.688,00, dengan pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2024 di rencanakan Sebesar Rp. 139.000.000.000,00.

Anggota DPRD Sumsel ramah tamah dengan Gubernur Sumsel

Rapat paripurna LXIX setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel diskors sampai tanggal 18 Agustus 2023 untuk memberikan kesempatan kepada anggota Fraksi-fraksi DPRD Sumsel dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan.

print
Sebelumnya

DPRD dan Gubernur Sumsel Setujui Perubahan APBD TA 2023

Modus Pura-Pura Beli Minuman, Pria di Palembang Curi Handphone Milik Pedagang Kelontong

Berikut