***
beritasebelas.id,Palembang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional pada 2021 ini. Asesmen nasional tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Usai membuka acara workshop in house training sosialisasi asesmen kriteria minimal (AKM) dan pembelajaran daring, luring serta pembuatan video pembelajaran di SMA N 21 Palembang Jum’at 15 Januari 2021, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi menyebutkan bahwa Asesmen nasional ini ada 3 komponen yaitu, asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
“Dari 3 komponen inilah akan menunjukkan mutu raport peserta didik di sekolah secara khusus di Kabupaten/Kota dan provinsi pemetaan mutu pendidikan,” jelasnya.
“Tujuan dari kegiatan workshop ini guru paham mengenai asesmen ini diberbagai macam hal, Insya Allah, asesmen ini akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia mulai dari SD,SMP,SMA dan SMK.Oleh sebab itu pihak sekolah harus mempersiapkan diri yaitu harus disosialisasikan supaya kepala sekolah dan guru paham mengenai asesmen tersebut,” kata Riza.
Lebih lanjut dikatakan Riza, Setelah dilaksanakannya sosialisasi asesmen ini nanti akan dievaluasi lebih lanjut jika ada kendala atau kekurangannya pemerintah akan mengambil kebijakan. Sementara itu Kepala SMA N 21 Palembang Alma Sundari mengatakan,dengan diadakannya kegiatan workshop asesmen ini diharapkan guru di SMA N 21 lebih mumpuni didalam kegiatan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui dalam jaringan (daring) dan luring.
“Guru diharapkan bekerja lebih baik lagi,profesional dan bisa memperbaiki dimana letak kekurangan didalam KBM selama ini.Tujuan kegiatan sosialisasi asesmen nasional ini sebagai pemetaan mutu untuk satuan pendidikan sebagai bahan refleksi perbaikan kwalitas pembelajaran kedepannya. Oleh karena itu, program AKM yang menggunakan teknologi IT, harus disikapi oleh semua pihak dengan meningkatkan kemampuannya. Sehingga pada waktunya akan berjalan sesuai dengan program,” ujarnya.
“Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini dilakukan hanya untuk pemetaan mutu pendidikan, walaupun asesmen nasional tidak menentukan kelulusan,tidak ada hasil/mengukur prestasi secara individu tetapi hanya untuk pemetaan hasilnya raport mutu di sekolah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,” pungkasnya.