Hari Kedua Operasi Patuh Musi 2023, Masih Banyak Ditemukan Pengendara yang Melanggar

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Di hari kedua Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang masih banyak ditemukan pengendara mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sumsel dibagi tiga Satgas mulai dari Preemtif, Preventif dan Represif,” ujar , Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Genda, Selasa (11/7).

Petugas saat melakukan kegiatan operasi patuh musi tahun 2023 – foto Uci beritasebelas.id

Kata Erwin, Satgas tersebut difokuskan diwilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) di sejumlah jalan protokol di Kota Palembang.

“Diantaranya di Jalan Pom IX, Jalan Veteran, Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Erwin.

Untuk Satgas Preemtif fokus memberikan imbauan di sepanjang wilayah KTL yang terdapat pelanggaran pelanggaran.

“Pelanggaran tersebut diantaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir, imbauan inilah yang akan diberikan Satgas Preemtif,” terang Erwin.

Kemudian, yang kedua Satgas Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas.

“Sering kali ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga Satgas langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan,” beber Erwin.

Adapun untuk penindakan lanjut Erwin, ada dua pendekatan metode, pertama dengan teguran, yang kedua penilangan.

“Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai,” jelas Erwin.

Diketahui Operasi Patuh Musi 2023 akan digelar selama 14 hari.

Tujuannya mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalulintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu. (*)

print
Sebelumnya

Hewan Ternak di Sumsel Aman dari Penyakit Antraks

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Toko ATK di Kolonel H Burlian

Berikut