Hari Sabtu Samsat Tetap Buka Kalau Mau Pemutihan Pajak

| |

Bagus

beritasebelas.com, Baturaja –  Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama (pemutihan,red) yang dituangkan dalam Pergub Sumsel Nomor 30 tahun 2020, seolah menjadi salah satu kado di Hari Jadi ke-110 OKU.

Wajib pajak saat melakukan urusan dan pembayaran pajak kendaraan

Bagi warga di Bumi Sebimbing Sekundang, Program tersebut disambut sangat antusias. Di hari kedua yang terpantau Senin (3/8), wajib pajak (WP) terlihat mengantri di halaman kantor UPT Samsat OKU 1, Baturaja.

Kepala UPT Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basili Basmark, berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi waktunya cukup panjang, sampai Desember 2020 mendatang.

Pihaknya sendiri menyatakan siap melayani WP yang akan membayar pemutihan pajak kendaraan yang sudah dilaunching Gubernur Sumsel, H. Herman Deru itu. “Kita siapkan loket terpisah. Loket tahunan dan loket lima tahunan. Selain itu, kami juga menyiapkan mobil Samling (Samsat Keliling) untuk melayani WP yang belum tercover di kantor Samsat,” katanya.

Beli, sapaan karib Humaniora Basili Basmark memprediksi, puncak pemutihan ini akan terjadi dalam 3 – 4 hari kedepan.  “Kalau sekarang di hari kedua ini mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu. Nah, kalau sudah dibuka seperti ini kami yakin masyarakat yang sudah bayar ini akan bercerita bahwa ada program pemutihan ini,” imbuh dia.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang ingin bayar pajak untuk memanfaatkan waktu lengang seperti hari Jumat dan Sabtu. Ini dilakukan untuk menghindari atau mengurangi antrian yang cukup panjang di kantor Samsat.

“Jangan datang di hari hari sibuk. Gunakanlah hari sepi seperti Jumat dan Sabtu. Kalau Sabtu kita buka sampai pukul 14.00 wib. Sabtu itu kan biasanya lengang kantor Samsat,” tandasnya.

print
Sebelumnya

Setelah PBB, Giliran PKPI Merapat ke Pasangan BEKERJA

Pelaku Bobol Ruko Diamankan Warga

Berikut