Harnojoyo Carikan Solusi Bagi Honorer

| |

Kop
Yudi

****

beritasebelas.id,Palembang – Kebijakan peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Oleh karena itu muncul wacana akan dihapuskannya tenaga honorer dilingkungan pemerintah di Indonesia.

Walikota Palembang H Harnojoyo dialog dengan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Palembang

Hal ini menjadi kekhawatiran sendiri bagi para honorer di Kota Palembang. Diana pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku.

Meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023, Walikota Palembang Harnojoyo memastikan akan ada solusi terbaik.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada 4.500 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dia meminta agar tidak panik dan tetap bekerja seperti biasa.

“Kita akan carikan solusinya untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer ini, mungkin nanti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya, Senin 24 Januari 2022.

Dia mengatakan, tenaga honorer ini sangat membantu tugas di OPD tempat mereka bekerja. Terutama honorer guru di sekolah, sebab saat ini saja Palembang masih kekurangan guru.

“Mereka sangat membantu, terutama tenaga honorer di sekolah, karena guru kan masih kurang,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Jokowi Groundbreaking Coal to DME di Tanjung Enim

Event Festival Sekanak Lambidaro Bisa Digaungkan Tingkat International

Berikut