Harnojoyo Terima Audiensi DJP

| |

Kop
Yudi

****

beritasebelas.id,Palembang – Melalui kegiatan audiensi bersama Walikota Palembang, Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) sengaja menyampaikan salah satu program pelayanan kepada wajib pajak (WP) yang saat ini telah dijalankan, yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Walikota Palembang Harnojoyo menerima cinderamata dari Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel – foto Yudi beritasebelas.id

Diketahui, PPS merupakan program memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

“Sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak di pusat dan di daerah itu bisa tercapai,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, Kamis 17 Febuari 2022.

Romadhaniah juga memaparkan, bahwa PPS juga merupakan salah satu program dalam optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan insentif pemerintah sekaligus bagian dari reformasi perpajakan.

“Jadi jika ada masyarakat yang memang memiliki kekayaan harta dan belum dilaporkan, laporkanlah saja sekarang. Untuk PPS ini memang hanya sampai bulan Juni saja. Kalau sudah terungkap, pastinya kan kita akan lega,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo juga menyambut apresiasi atas program PPS yang telah dijalan oleh pihak DJP.

“Karena memang itu kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

SNMPTN Unsri Dibuka Secara Nasional, Ini Himbauan Rektor Unsri

Jelang Pemilu Serentak Bawaslu Koordinasi Dengan Harnojoyo

Berikut