
—
Bagus
beritasebelas.com, Baturaja – Sebanyak 4409 kotak suara berbahan alumunium bekas Pemilu tahun 2004 milik KPU Ogan Komering Ulu (OKU) dengan berat 14.549 kilogram berhasil terjual. Kotak yang tidak lagi di pakai KPU tersebut dibeli oleh Syahrifah seharga Rp 212.999.999 setelah berhasil memenangkan lelang yang dibuka KPU beberapa waktu lalu dengan harga limit Rp 160.004.500
Syahrifah berhasil menyingkirkan 4 peserta lelang lainnya dengan nominal tertinggi. Hal tersebut terlihat ketika proses lelang yang dilaksanakan di Kantor KPU OKU dengan dihadiri pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan pihak KPU OKU Rabu 20 Februari 2019.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST mengatakan, dengan selesainya lelang kotak suara tersebut, ruang gerak petugas semakin luas, sehingga dapat memudahkan pihaknya untuk mengatur logistik Pemilu nanti
“Lelang sudah selesai, tinggal menunggu pemenang lelang untuk melunasi. Akhir Februari sudah harus diangkut oleh pemenang lelang. Yang jelas ruang gerak kita di dalam gudang logistik semakin luas dan memudahkan kita mengatur logistik untuk nanti,” kata Naning.
Menurut Naning, pihak KPU OKU hanya menerima kuitansi untuk laporan pihak KPU OKU.
“Kita hanya menerima kuitansi untuk bahan laporan saja, seluruh uang hasil lelang langsung disetor ke negara oleh pemenang lelang,” pungkas Naning.