****
beritasebelas.id, OKU Selatan – Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terus bergulir. Webinar kali ini bertajuk “Hidup Pintar diera Digital” digelar Kamis (14/10/2021).
Kegiatan massif di inisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Webinar kali ini menyasar segmen pelajar dan masyarakat OKU Selatan dan sukses tercatat 610 orang peserta terdaftar dalam webinar ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber berkompeten dalam bidangnya, seperti Dr Bambang Sadono, SH, MH, Azizah Des Derivanti, M.I.Kom, Dra Suwarni, MM, Darwadi MS, M.I.Kom dan influencer @ghinabastiana sebagai key opinion leader (KOL) sekaligus memberikan pengalamannya.
Pada Sesi pertama Dr Bambang Sadono, SH, MH, menjelaskan terkait menjadi masyarakat digital berbudaya Indonesia. Hal ini agar masyarakat Indonesia tetap dapat mempertahankan budaya Indonesia dan memperkenalkan budaya kita ke dunia.
“Karena ditengah terpaan media digital saat ini masyarakat kita lebih banyak mengenal budaya asing yang masuk kemudian menjadi popular dibandingkan budaya kita sendiri,” ujarnya.
Sementara, Azizah Des Derivanti, M.I.Kom menambahkan terkait keamanan digital, ada tiga penyalahan jejak digital yang sering terjadi di masyarakat, pertama digital exposure misalnya pebisnis akan memberikan produk atau jasa kepada influencer, kedua phising yakni penipuan dengan memanfaatkan akun untuk menguak informasi korban, dan reputasi profesional.
“Cara mengantisipasinya dengan tidak menyebarkan data penting, membuat password yang kuat untuk sosial media, jangan memposting sesuatu yang bersifat personal, dan gunakan layanan pelindung data pada perangkat,” tambahnya.
Dra Suwarni, MM Kepala SMA Negeri 1 Buay Sandang Aji menegaskan mengenai kecakapan digital yang harus dimiliki antara lain keterampilan dasar digital, mampu menggunakan teknologi digital yang paling dasar, kecakapan komunikasi, kecakapan menangani informasi, kecakapan bertransaksi melalui jaringan internet dan kecakapan penyelesaian masalah melalui perangkat digital.
Hal ini sambung narasumber lainnya Darwadi MS, M.I.Kom ada beberapa hal yang dilarang dalam UU ITE terkait distribusi konten, diantaranya pertama melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pemerasan, kedua penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen.
“Kemudian yang ketiga menimbulkan rasa kebencian/permusuhan (SARA), yang keempat ancaman kekerasan/teror pribadi,” kata Darmadi.
@ghinabastiana sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan bahwa menarik sekali mengenai hidup pintar diera digital, karena saat ini kita harus cerdas memanfaatkan ruang digital termasuk media sosial, berbelanja daring.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber, salah satunya, Rais bertanya apakah tradisi digital atau pun budaya digitalisasi dapat menggantikan tradisi tradisional?.
Yang dijawab oleh Dr Bambang Sadono, SH, MH, menurutnya dengan perkembangan digital bisa dilakukan beragam hal secara virtual sedangkan substansi masih bisa dipertahankan misalnya dalam dunia pendidikan meski pun nanti sudah tatap muka, tetapi ada perubahan nantinya bisa digantikan secara virtual agar lebih efisien secara waktu dan biaya.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 25 kali webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.