Hindari Penyebaran Kluster Baru Covid-19, Belajar Daring Diperpanjang Hingga September

| |

Arto

beritasebelas.com,Palembang Guna menghindari penyebaran kluster baru Covid-19 pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran perpanjangan belajar daring hingga 31 September 2020.

Ilustrasi belajar daring (net)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto mengatakan bahwa surat edaran perpanjangan belajar daring telah diedarkan ke sekolah. 

“Oleh karena itu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dijadwalkan pada 13 Juli 2020 ini dilakukan secara daring hingga akhir September 2020 nanti,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2020.

Menurutnya, pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan ini adalah kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah, maka sekolah yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah. 

“Sehubungan hal tersebut tahun Pelajaran 2020-2021 dimulai 13 Juli 2020 dengan melanjutkan pembelajaran jarak jauh sampai dengan 30 September 2020 atau hingga pemberitahuan lebih lanjut,”tegasnya.

Selama masa pembelajaran Daring, pihak sekolah, guru dan semua pihak terkait, untuk memperhatikan Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021.

“Seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah melalui program belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua,”jelasnya.

Kemudian, Semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi pandemi yang terdapat dan dirasakan oleh setiap sekolah. 

“Dalam menyusun kurikulum, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolahnya,” jelasnya.

Sementara itu kata Zulinto untuk pengelolaan kelas jarak jauh Guru dapat membentuk kelas virtual. Dalam membentuk kelas virtual, guru dapat menggunakan aplikasi pembelajaran digital yang menyediakan menu/pengaturan kelas virtual.

“Pada kegiatan pembelajaran bentuk kelas virtual, sebaiknya sekolah mengatur jadwal kelas secara proporsional, misalnya dalam sehari hanya ada satu atau dua atau tiga mata pelajaran tiap kelas virtual, agar peserta didik tidak berada di depan komputer/laptop/HP seharian penuh. Di samping itu juga untuk menghemat penggunaan paket data internet,”terangnya.

Zulinto meminta, sebelum guru bersama siswa melakukan aktifitas pembelajaran, maka guru wajib menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sedapat mungkin RPP disusun yang simple/sederhana, mudah dilaksanakan, serta memuat hal-hal pokok saja.
Untuk penilaian dimasa pandemi ini kata Zulinto, mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. 

“Penilaian hasil belajar dapat berbentuk portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melalui tes daring, dan/atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan atau keamanan,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu dipaksakan mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. 

“Pemberian tugas kepada siswa dan penilaian hasil belajar pada masa Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah,” pungkasnya. 

print
Sebelumnya

Tagihan PDAM Tirta Musi Melonjak, Puluhan Orang Demo Ke Kantor PDAM Tirta Musi

Isu Potensi Konflik Dibahas Pemkab Muara Enim

Berikut