Hingga Akhir Januari 2023, Realisasi Pajak Tembus Rp 68 M

| |

Kop
Tri

****

beritasebelas.id, Palembang – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, realisasi pajak hingga 30 Januari 2023, mencapai Rp 68.471.656.313 atau 5,52 persen.

Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, capaian tertinggi adalah pajak restoran sebesar Rp 19.154.269.527 atau 9,82 persen, dari target 2023 sebesar Rp 195.000.000.000.

Selanjutnya, realisasi tertinggi kedua adalah pajak hiburan dengan capaian Rp 3.499.660.111 atau 9,33 persen.

“Kami optimis target pajak Tahun 2023 sebesar Rp 1.239.737.000.000 bisa tercapai sesuai waktu yang sudah ditentukan,” kata Herly, Selasa (31/1/2023).

Ia mengimbau, agar semua wajib pajak di kota Palembang, membayarkan pajaknya tepat waktu, karena hal itu untuk pembangunan ibu kota Sumsel ini.

“Tak henti-hentinya kami himbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Setiap rupiah yang dikeluarkan adalah untuk pembangunan Kota Palembang,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Angka Kematian Bayi di Sumsel Turun 89 Persen

AMSI Tidak Pernah Mengadakan Pemungutan Uang

Berikut