Hitung Ulang Pilkades Sumbu Sari Tanpa Pemenang

| |

Lambang_Kabupaten_Ogan_Komering_IlirBeritasebelas.com, Kayu Agung

Setelah terjadi kericuhan akhirnya Pilkades Desa Sumbu Sari Kecamatan Mesuji Raya dihitung ulang, Kamis (20/8) di ruang kerja Bupati Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Setelah dihitung ulang hasilnya suara yang masuk seri.
Hasil rekap yang dilakukan dalam hitung ulang tersebut, calon kades nomor 1, Angsari mendapat 192 suara, calon kades nomor  2, Kostalani mengatongi 922 suara dan Nomor 3, Supriyadi juga memperoleh 922 sedang yang tidak saha 9 suara, dengan total 2046 suara. Kendati demikian, panitia pilkades memenangkan Calon Kades Nomor 3, Supriyadi, hal ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2015 pasal 55 ayat 2.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Pilkades. Dan pemenang pilkades Desa Sumbu Sari calon nomor 3, Supriyadi. Menang berdasarkan keputusan Perbup No 11 Tahun 2015 pasal 55 ayat 2 tentang calon kepala desa terpilih.
“Perbup Nomor 11 Tahun 2015 Bab VII yang mengatur Calon Kepala Desa terplih pasal 55 ayat 2 yang berbunyi, dalam hal jumlah calon kepala desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu) calon kepala desa dengan TPS lebih dari 1 (satu), calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak,” kata Kepala BPMD Nursula SSos.

Sementara Sekda H Husin SPd MSi mengatakan, dilakukan penghitungan ulang ini, disebabkan ada perselisihan dalam penghitungan suara yang dilakukan panitia. Untuk mencari jalan keluar agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari, pemerintah meminta panitia segera melakukan penghitungan ulang di kantor pemerintah yang lengkap dihadiri kedua belah pihak termasuk saksi dan pihak keamanan.
“Kalau sudah dihitung ulang saya harapkan para calon kades ataupun tim suksesnya harus terima hasilnya jangan sampai ada buntutnya,”  kata Sekda. “Penghitungan ulang ini untuk mengetahui kemana lari suara yang hilang dalam kotak suara ke tiga. Untuk kotak suara 1 dan 2 tak ada persoalan,” ujarnya sehingga bisa mengetahui siapa yang banyak suaranya.
Penghitungan suara ulang diruang kerja Bupati OKI itu berlangsung sedikit heboh karena terlihat dijaga ketat baik oleh personel  Polres OKI, Kodim 0402/OKI dan Pol PP.
“Kita mengantisipasi sebelum kejadian dalam penghitungan ulang suara pilkades,” kata Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain melalui Kabag OPS Polres OKI Kompol I Ketut Suarnaya SIk didampingi Kasat Sabara AKP Nofrizal DY yang berada di lokasi. Diharapkan para calon kades dan tim sukses serta masyarakat bisa  menerima hasilnya dengan lapang dada. “Ini akhir dari persoalan perselisihan penghitungan suara. Setelah dilakukan penghitungan ulang diminta calon kades menerima kalah menangnya,” timpal Kasat Bimas AKP Ketut. (hsm)
print
Sebelumnya

PT PAP II Salurkan Dana CSR

Pemprov Ambil 4 SK Plt Bupati

Berikut