****
beritasebelas.id, Palembang – Satu buah handphone Iphone 6S plus dibuang oleh M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), ke Sungai Musi 6 Palembang.
Hp tersebut hasil jambretan kedua pelaku terhadap seorang wanita bernama Bella Sapira.
Namun, karena tidak bisa membuka kunci icloud, keduanya membuang hp tersebut ke Sungai Musi 6 agar tidak ketahuan.
Sayangnya, korban Bella melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya, sehingga kedua tersangka berhasil ditangkap jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Iptu Apriansyah mengungkapkan, kronologis kejadian pada Rabu 26 Oktober 2022, saat itu korban Bella melintasi Jalan Limbungan menggunakan ojek online.
“Kemudian kedua pelaku memepet sepeda motor yang ditumpangi oleh korban dari sebelah kiri, setelah itu pelaku langsung mengambil tas yang berada di bahu sebelah kiri korban,” ungkap Rian saat press release di Polsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (10/11).
Dari hasil jambret itu kata Rian, kedua pelaku mendapatkan satu buah handphone Iphone 6S plus.
“Tapi sayang handphonenya tidak bisa mereka gunakan, hingga kedua pelaku membuang handphone tersebut ke Sungai Musi,” ungkap Rian.
Adapun kedua pelaku lanjut Rian, ditangkap di kawasan Muhazirin tanpa perlawanan.
“Dari pelaku kami mengamankan barang bukti kotak hp iphone 6,” tambah Rian.
Salah satu tersangka Nabiel mengakui perbuatannya lantaran kepepet tidak memiliki uang untuk jajan sehingga mereka melakukan jambret tersebut.
Usai mendapatkan hp tersebut sayangnya tidak bisa digunakan.
“Hp itu terkunci icloud, dan kami tidak mengerti cara membukanya, akhirnya kami buang ke Sungai Musi 6,” kata Nabiel.