
—
Bagus
beritasebelas.com, Baturaja – Lokasi di depan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Garuda, Lintas Sumatera Baturaja. Kalau hujan, biasanya akan menimbulkan “banjir”, yang menggenangi jalan raya di depan SPBU itu.
Nah, sekarang, ada aktifitas penimbunan di depannya. Ini menjadi kekhawatiran pula. Bahkan, itu diutarakan wakil kita yang duduk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.
Adalah Robi Vitergo, anggota Komisi II yang menyoroti penimbunan di depan SPBU Jalan Garuda, Baturaja, yang entah milik siapa itu.
Menurut Robi, jika dilihat dengan mata telanjang, penimbunan tersebut, tentu akan berdampak terhadap lingkungan di sekitarnya. Terutama itu tadi, banjir.
Apalagi dengan kondisi cuaca sekarang, yang sedang musim hujan. Dan dimana-mana, banjir terjadi.
“Itukan daerah resapan air. Tidak ditimbun saja banjir, apalagi ditimbun,” cetus Robi, kepada portal ini, Rabu (22/01).
Ia bicara begini, bukan berarti ingin menghambat pembangunan, ataupun pengembangan bidang properti lain. Baik oleh pemerintah itu sendiri, lebih-lebih dari pihak swasta.
Seperti disebut diatas, dirinya hanya tak ingin pembangunan yang dilakukan, apapun bentuknya, akan menimbulkan dampak buruk pada lingkungan sekitar. Itu saja.
“Salah satu contoh lagi, di deket Al Maarif. Di daerah situ, tidak ditimbun pun, kadangkala banjir saat hujan. Apalagi jika ditimbun. Nah, kami ingin pemerintah juga peka dengan isu lingkungan. Bagaimana solusinya. Karena dari lingkungan juga merupakan masa depan anak bangsa,” papar ketua DPC PKB OKU itu.
Oleh karena itu pula, pihaknya mengajak Pemkab untuk turut serius mengawal pembangunan di Bumi Sebimbing Sekundang ini.
Mulai dari pengawasannya, penertiban, bahkan memberikan penindakan jika dianggap merugikan dan lain sebagainya.
“Nanti kita sidak juga kesana. Kebetulan masalah lingkungan memang menjadi bidang Komisi II,” tandas Robi.
Pihaknya, sambung dia, juga belum mengetahui apakah penimbunan tersebut sudah ada ijin dari pihak terkait atau belum.
Sementara itu, portal ini belum bisa menyajikan konfirmasi dari pemilik lahan mengenai hal tersebut, lantaran belum mendapat akses ataupun informasi siapa sesungguhnya pihak yang punya lahan.