Ini Lho Sanksi Bagi Pembakar Hutan dan Lahan di Sumsel

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Operasi Stop Karhutla Musi 2023 di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai dilaksanakan, sebanyak 300 personel dikerahkan ke tempat-tempat rawan Karhutla.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa 300 personil tersebut terdiri dari Satbrimobda Polda Sumsel, Ditsamapta, Dit Intelkam, Dit Polairud, serta jajaran Polres di daerah rawan karhutla.

“300 personil ini akan di tempatkan di daerah-daerah yang paling terdampak karhutla. Namun, tugas mereka bukan memadamkan api, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” ungkap Rachmad, Rabu (13/9).

Selain sosialisasi, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan.

“Sanksi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan,” tegas Rachmad.

Kata Rachmad, dengan dimulainya Operasi Stop Karhutla Musi 2023, Kapolda Sumsel menargetkan nihil titik api selama 30 hari.

“Kami targetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan, terutama di daerah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir yang sering terjadi kebakaran selama beberapa pekan terakhir,” kata Rachmad.

Lanjut dikatakan Rachma bahwa operasi ini juga akan dibarengi bakti sosial (Baksos) untuk masyarakat yang terdampak asap kebakaran lahan.

“Ada 20 ton beras dan 4 ton minyak goreng bagi mereka yang terdampak asap kebakaran lahan,” sambung Rahcmad.

“Mudah-mudahan Operasi Stop Karhutla Musi 2023 dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan,” pungkas Rachmad.

print
Sebelumnya

Pukis Kota Baru Ini Enak Banget Lo, Pengunjung Sampe Rela Antre

Dua Pekan Terbakar, Kabupaten OKI Naik Status Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Berikut