Ini Motif Pelaku Pembunuhan yang Dikubur di Kubangan Lumpur di OKI

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres OKI berhasil menangkap empat tersangka pembunuhan terhadap seorang petani yang dikubur di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir – foto Uci beritasebelas.id

Keempat tersangka ditangkap di daerah Kawarang Jawa Barat pada 05 November 2022.

Keempat tersangka ialah Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42), Andhika alias Jaka (38) serta Iwan (36), keempat tersangka merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, bahwa berdasarkan
pengakuan dari para tersangka motif mereka membunuh karena kesal.

“Para pelaku ini kesal karena korban sering meminta minyak jenis solar secara paksa,” ungkap Anwar saat usai gelar press release di Polda Sumsel, Kamis (10/11).

Tersangka Sutrisno alias Ten mengaku jika ia bersama ketiga rekannya membunuh korban karena kesal.

“Korban memang sering meminta minyak kepada kami secara paksa,” akui Ten.

Namun, Ten mengungkap pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu, korban Romli sudah kelewatan.

“Jadi dia (Romli) ini kembali menanyakan kepada kami apakah ada minyak, saya jawab akan mengasi tapi usia salat Jumat saja, tapi korban Romli tidak mau,” ungkap Ten.

Dari sanalah lanjut Ten, dirinya berencana untuk menghabisi nyawa korban dibantu ketiga rekannya yang lain.

“Awalnya korban kami tembak menggunakan senjata api rakitan, selesai ditembak, korban kami tusuk dengan tombak, kemudian dibacok dengan parang, dan terakhir kami menyuruh orang untuk mengubur jasad korban di kubangan lumpur di persawahan,” tambah Ten.

Lebih lanjut Ten mengatakan bahwa, usai membunuh dirinya bersama keempat rekannya melarikan diri ke daerah Karawang Jawa Barat.

“Kami menyesal, sangat menyesal karena sudah membunuh korban, saat itu kami kesal,” pungkas Ten.

print
Sebelumnya

Harapkan Tahun 2023 UMP dan UMK Naik Hingga 13 Persen, Buruh Tolak UU Ciptakerja

Dosen UPGRIP Samakan Persepsi Soal Penulisan Skripsi Mahasiswa

Berikut