Iuran BPJS Kesehatan Anggota DPRD Sumsel Tidak Dibebankan Ke Negara

| |




Dudi

beritasebelas.com, Palembang – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ramadhan S Basyeban mengakui kalau DPRD Sumsel periode 2019-2024 memiliki fasilitas medical chek up berkerjasama dengan rumah sakit milik pemerintah.

“Sekarang medical chek untuk anggota dewan saja kalau dulu medical chek up dulu bisa suami, istri dan anak, itu berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, kalau kita ada kenapa harus nak medical chek up keluar,” katanya.

Untuk medical chek up pihaknya tidak menggarkan anggaran perjalanan dinas dan penginapan.

“ Anggaran medical chek up satu orang anggota dewan itu Rp 4 juta kalau dak salah itu untuk sekali gek tanya dengan Aprizal di bawah, “ katanya.


Ramadhan mengakui kalau fasilitas medical chek up ini belum pernah di pakai anggota DPRD Sumsel periode ini.

“ Nanti maksud aku , paling tidak anggota ini khan sibuk, kita buat tiga atau empat gelombang, kita juga ada kerjasama dengan pihak rumah sakit dengan RSMH, dan harinya nanti ditentukan,” katanya.

Dan medical chek up tersebut menurutnya dipakai hanya satu kali untuk satu tahun.

“Tahun ini belum dilakukan medical chek up, khan perda saja belum,” katanya.

Selain medical chek up, anggota DPRD Sumsel juga memiliki fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan yang iuran perbulan  di bebankan ke anggota DPRD Sumsel sendiri dengan memotong gaji sebagai anggota DPRD Sumsel dan tidak di bayarkan oleh pemerintah

“ Anggota DPRD Sumsel memiliki fasilitas BPJS Kesehatan untuk kelas I, kalau anak dan istri mau ikut silahkan karena anggota dewan itu sendiri yang akan membayarkan,” katanya.

print
Sebelumnya

Truk Pengantar Anak Sekolah Masuk Jurang

Sungai Musi Meluap 2298 Warga Desa Pauh Kehilangan Tempat Tinggal

Berikut