Jadi Pengedar Sabu, Oknum TKS Damkar Diringkus Polisi

| |

A Yudiansyah

beritasebelas.com,Lahat – Debby Putra (27) tercatat sebagai warga Perumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kini harus menjalani sisa-sisa kehidupannya dibalik jeruji besi. Pasalnya, oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS, red) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lahat diciduk Satresnarkoba Polres Lahat lantaran akan bertransaksi menjual sabu di sebuah warung bakso.

keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Sabu di Kota Lahat ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa bakal ada transaksi Narkoba di Warung Bakso Goyang Lidah tepatnya beralamat di samping lapangan PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka tak bisa berkutik saat Team Walet Satnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti Sabu dalam kemasan platik klip transparan dengan berat 0.34 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Kita ringkus di warung bakso tersangka yang diduga kuat sebagai bandar ini. Ya, awalnya kita agak kesulitan menemukan barang bukti, namun berkat kejelian anggota kita BB tersebut berhasil kita temukan di dalam chasing Hp milik tersangka,” Terangnya, Rabu 7 Agustus 2019.

Kini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat berita ini diturunkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

print

Sebelumnya

MK Pupus Harapan Caleg Sumsel

Oknum PNS PBK Kota Palembang di Vonis 7,5 Tahun Penjara, Jadi Kurir Sabu

Berikut