Jadi Viral Cucu Dianiaya, Maruya Lapor Polisi

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangTidak terima cucunya menjadi korban pengeroyokan dan viral di media sosial, Maruya (48), warga Jalan Kadir, Kecamatan Gandus Palembang membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (22/6).

Maruya warga Jalan Kadir Kecamatan Gandus  membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes 

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus tepatnya di Taman Purbakala, Rabu (17/6) sekitar 15.00 Wib.

“Pada saat itu salah satu teman MN mengatakan kepada MN kalau saya menghina MN dengan mengatakan MN pelacur. Kemudian MN mendatangi saya dengan mengajak saya pergi ke TKP, setelah tiba di TKP MN bersama dengan tiga temannya langsung mengeroyok saya,” kata NA (14) Senin, (22/6).

Padahal sebelumnya korban sudah mengakui kepada MN kalau ia tidak pernah menghina MN.

“Pada saat itu ketiga pelaku langsung memukul bagian muka saya, rambut, menendang perut saya kemudian memukul perut serta pinggang saya,” katanya.

Bukan hanya itu handphone korban saat itu langsung diambil pelaku MN kemudian langsung dibantingkannya ke lantai.

“Setelah puas mengeroyok saya kemudian pelaku dan teman-temannya langsung mengantar saya pulang ke rumah,” katanya.

Diketahui korban dan ketiga pelaku merupakan pelajar SMP di salah satu kota Palembang. Lanjut Maruya nenek korban, mengatakan kalau cucunya tidak pernah mengatakan kajadian tersebut kepadanya.

“Saya benar-benar tidak tahu tentang kejadian ini, kalau tidak tetangga saya yang melihatkan video viral tersebut kepada saya. Yang lebih membuat sakit hati para pelaku posting video pengeroyokan terhadap cucu saya di media sosial miliknya dan viral,” katanya.

Kemudian Marayu menegaskan agar para pelaku dapat bertanggungjawab.

“Saya sudah mendatangi rumah orangtua pelaku namun mereka seperti tidak tahu, kemudian saya memutuskan untuk membuat laporan polisi,” katanya.

Diketahui korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut kapada neneknya karena takut dengan ancaman para pelaku.

“Cucu saya selama ini tinggal dengan saya, saya yang membesarkannya dan saya tidak terima dia dikeroyok hingga viral media sosial. Dan cucu saya mengakui kepada saya kalau ia takut mengatakan kejadian tersebut kepada saya karena takut dengan ancaman para pelaku,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap anak yang dialami korban.

print
Sebelumnya

Kekurangan Guru di Palembang Capai 1.000

Pemkab Muara Enim Tetapkan Penlok Tahap Ke-III

Berikut