“Jangan Pernah Pernah Ngomong New Normal, Selesaikan Dulu Penurunan PSBB”

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangAnggota Tim satgas lawan Covid-19 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli mengakui dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan  tim gugus Covid -19 Pemprov Sumsel sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ada di Palembang dan Prabumulih.

“Kita ingin memberikan masukan, kalau memang ternyata angkanya masih tinggi, jangan pernah pernah ngomong new normal, selesaikan dulu penurunan PSBB, kalau ada penurunan PSBB baru boleh ,” katanya, Jumat (29/5).

Dalam rapat juga dibahas soal penambahan anggaran Covid-19 Provinsi Sumsel Rp 120 miliar yang hingga kini belum bertambah.

“Kita segera rapat dengan tim gugus Covid untuk membahas salah satunya evaluasi  PSBB dan membahas anggaran Covid-19 di Sumsel,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini.

Pemerintah Provinsi Sumsel  mengalihkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya. Upaya ini sebagai bentuk apresiasi kepada petugas sebagai garda terdepan penanganan COVID-19.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy menyebutkan, kebijakan ini dilakukan dengan cara memangkas anggaran daerah sehingga dapat memberikan insentif bagi tenaga medis.

“Gubernur memberikan kebijakan penambahan insentif sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya yang rela berada di garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19,” katanya.

Saat ini insentif tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Keuangan dan keputusan Menteri Kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang berada di rumah sehat.

Selain itu, lanjutnya, tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa klaim insentifnya di Kemenkes juga diberikan insentif yang dialokasikan dari APBD ini.

Apabila bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD, sedangkan yang tidak bisa di klaim insentifnya di Kemenkes bisa diberikan seperti dokter radiologi, dokter laboratorium, CSSD, satpam dan driver ambulance,

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan maupun tenaga penunjang yang didapat melalui APBN maupun APBD sama saja. Untuk dokter spesialis insentif yang diterima Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

Sementara untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

print
Sebelumnya

Muara Enim Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Palembang Akan Laksanakan New Normal

Berikut